Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPPS Pemilu 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Segini, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, termasuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu - Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin negara baru pada tahun 2024.

Terkait hal tersebut dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilu 2024.

Beberapa kelompok bakal dibentuk demi melancarkan pemilihan umum 2024.

Salah satunya yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Diketahui gaji KPPS kali ini naik dibanding dengan pemilu 2024.

Dimana nantinya anggota KPPS ada 6 orang kemudia 1 ketua.

Terkait hal tersebut berikut ini cara daftar KPPS Pemilu 2024.

Beserta rincian gaji KPPS Pemilu 2024.

Pada Rabu, 14 Februari 2024 pemilihan umum Presiden Indonesia akan dilaksanakan.

Persiapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan, termasuk pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Melansir dari TribunKaltim.co, pendaftaran seleksi KPPS Pemilu 2024 dimulai hari ini Senin (11/12/2023).

Lantas berapa gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024?

Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan gaji pada tahun 2019.

Pada Pemilu 2019, gaji anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023, jadwal pendaftaran kpps pemilu 2024 dibuka 11 Desember 2023.

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut 7 anggota KPPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota.

Nantinya, KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024.

Berikut panduan lengkap pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024

- Warga negara Indonesia (WNI);

- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

- Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Gaji KPPS Pemilu 2024

Gaji anggota dan ketua KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan honor pada tahun 2019.

Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000, kini pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.

Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000

Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, harus melalui proses pendaftaran dan seleksi.

Penerimaan pendaftaran KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan kantor Kelurahan.

Nantinya mereka akan diseleksi oleh PPS, untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU Kabupaten/kota setempat.

Berikut syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

- Mengisi Formulir Pendaftaran (telah disediakan);

- Mengisi Surat Pernyataan (telah disediakan);

- Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas/Rumah Sakit;

- Foto Copy KTP-El;

- Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir pihak berwenang;

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024 (*)

(Sumber Tribunnewswiki)

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved