Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di MAN Model

Kejari Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi di MAN Model Manado Lengkap

Hasil penyidikan atas lima orang tersangka perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan pengadaan peralatan keterampilan MAN Model Manado

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kepala Kejari Manado Wagiyo Santoso. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah ditahan selama tiga bulan oleh Polresta Manado.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memastikan penyidikan kasus korupsi pengadaan peralatan keterampilan di MAN Model 1 Manado, Sulawesi Utara, dinyatakan lengkap.

Menurut Kasie Intel Kejari Manado Hijran Safar, hasil penyidikan atas lima orang tersangka perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan pengadaan peralatan keterampilan MAN Model 1 Manado sudah lengkap. 

Ia mengatakan anggaran pengadaan peralatan keterampilan tersebut, bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2019.

"Jadi jaksa Tindak Pidana Khusus Kejari Manado memastikan penyidikan kasus ini sudah lengkap," tegas dia.

Ia mengatakan pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap atau P-21 telah disampaikan kepada Penyidik Polresta Manado.

Adapun kelima tersangka yang ditahan dalam kasus ini adalah SSR selaku kuasa pengguna anggaran, VM selalu PPK, DB selau Direktur perusahaan penyedia, RM selaku penyandang dana, dan YM selalu pelaksana lapangan.

Sementara terkait P-21 perkara tersebut, Penuntut Umum Kejari Manado telah berkoordinasi dengan penyidik untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti.

Hal ini guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke Pengadilan sebagaimana ketentuan pasal 139 KUHAP.

"Rencana besok atau Jumat nanti kita akan serahkan tersangka bersama barang bukti ke JPU," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, setelah dilakukan penyidikan selama dua tahun.

Polresta Manado akhirnya menetap lima orang tersangka dalam kasus korupsi Pengadaan Peralatan Keterampilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado, Yang Bersumber Dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2019. 

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait mengatakan kelima tersangka langsung ditahan pada Kamis 10 Agustus 2023. 

Adapun identitas kelima tersangka adalah Syarif Salim Raya selaku kuasa pengguna anggaran, Victor Mawitjere selalu PPK, 

Deni Budiman selau Direktur perusahaan penyedia, Rommy Mo’o selaku penyandang dana, dan Yusri Mo’o selalu pelaksana lapangan. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved