Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Kotamobagu

Kasi Propam Polres Kotamobagu Tindak Tegas Anggota yang Langgar Aturan

Keputusan tegas ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan setiap personel bertanggung jawab atas keterlambatan mereka.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polres Kotamobagu
Kasi Propam Polres Kotamobagu Ipda Reinhard Kaingat memberikan sambutannya. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasi Propam Polres Kotamobagu Ipda Reinhard Kaingat memberikan tindakan tegas bagi personel yang tidak mengikuti aturan, salah satunya terlambat mengikuti apel.

Hal ini sesuai komitmennya dalam kedisiplinan, memimpin dengan teladan sebagai garda terdepan

Keputusan tegas ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan setiap personel bertanggung jawab atas keterlambatan mereka.

Menghindari pengecualian, apapun jabatan atau pangkat, jika seseorang terlambat, mereka diharuskan untuk mendapatkan sangsi.

“Sanksi ini bukan hanya sekadar hukuman, tetapi sebagai pengingat akan pentingnya waktu dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Kami ingin memastikan bahwa setiap personel memahami nilai disiplin sebagai bagian tak terpisahkan dari profesionalisme dalam bertugas," ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya penerapan sanksi push-up ini telah menciptakan efek yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran akan waktu dan tanggung jawab di antara personel.

"Langkah ini diapresiasi karena tidak hanya memperkuat kedisiplinan, tetapi juga mempererat hubungan antar anggota dengan semangat kebersamaan," jelasnya. 

Menurutnya, sanksi ini pun disambut dengan baik oleh sebagian besar personel, yang melihatnya sebagai bentuk pengingat dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Diharapkan, langkah ini akan terus mendorong peningkatan dalam kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan kerja kepolisian," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved