Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

KPU Sulawesi Utara Pastikan Belum Ada Jadwal Paslon Capres dan Cawapres ke Sulut

Hingga saat ini, Awaluddin memastikan belum ada rencana kedatangan capres/cawapres ke Sulut

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
Ist
Komisioner KPU Sulut Awaludin Umbola 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selain pemasangan alat peraga kampanye (APK), bentuk kampanye lainnya seperti rapat umum, pertemuan terbatas, dan kampanye di media sosial sudah bisa dimulai besok.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola, Senin (27/11/2023).

Terkait rapat umum, tim kampanye boleh menggunakan lapangan.

Baca juga: APK Boleh Dipasang Besok, Ini Lokasi yang Dilarang Dipasangi Alat Peraga Kampanye

"Itu nanti koordinasinya dengan desa atau kecamatan," kata Awaluddin.

Sedangkan kampanye di media cetak dan elektronik baru diperbolehkan saat 21 hari menjelang masa tenang atau pada 20 Januari 2024.

Hingga saat ini, Awaluddin memastikan belum ada rencana kedatangan capres/cawapres ke Sulut.

Hal itu dapat dilihat dari aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

Pasalnya, semua jadwal, rencana, dan dana kampanye harus dimasukkan lewat aplikasi tersebut. 

"Sampai saat ini menurut pantauan belum ada pergerakan (kampanye) yang diusulkan capres," tutur Awaluddin.

Perlu diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai Selasa (28/11/2023).

Masa kampanye akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved