Mata Lokal Memilih
KPU Sulawesi Utara Pastikan Belum Ada Jadwal Paslon Capres dan Cawapres ke Sulut
Hingga saat ini, Awaluddin memastikan belum ada rencana kedatangan capres/cawapres ke Sulut
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Selain pemasangan alat peraga kampanye (APK), bentuk kampanye lainnya seperti rapat umum, pertemuan terbatas, dan kampanye di media sosial sudah bisa dimulai besok.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola, Senin (27/11/2023).
Terkait rapat umum, tim kampanye boleh menggunakan lapangan.
Baca juga: APK Boleh Dipasang Besok, Ini Lokasi yang Dilarang Dipasangi Alat Peraga Kampanye
"Itu nanti koordinasinya dengan desa atau kecamatan," kata Awaluddin.
Sedangkan kampanye di media cetak dan elektronik baru diperbolehkan saat 21 hari menjelang masa tenang atau pada 20 Januari 2024.
Hingga saat ini, Awaluddin memastikan belum ada rencana kedatangan capres/cawapres ke Sulut.
Hal itu dapat dilihat dari aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).
Pasalnya, semua jadwal, rencana, dan dana kampanye harus dimasukkan lewat aplikasi tersebut.
"Sampai saat ini menurut pantauan belum ada pergerakan (kampanye) yang diusulkan capres," tutur Awaluddin.
Perlu diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 dimulai Selasa (28/11/2023).
Masa kampanye akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.(*)
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.