Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Sosok Nawawi Pomolango, Alumni Unsrat yang Ditunjuk Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

Sosok Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Editor: Tirza Ponto
Jeprima/Tribunews.com
Sosok Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sementara.

Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya Nawawi Pomolango menduduki jabatan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.

Nawawi Pomolango merupakan pimpian KPK yang berlatar belakang hakim.

Nawawi Pomolango yang kini ditunjuk menjadi Ketua sementara KPK.
Nawawi Pomolango yang kini ditunjuk menjadi Ketua sementara KPK. (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Nawawi Pomolango jarang muncul di publik dan membawakan konferensi pers dibandingkan Firli Bahuri dan tiga Wakil Ketua KPK lainnya yakni, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.

Tetapi Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang pernah dan berani mengkritik Firli Bahuri dengan mengingatkan agar pimpinan KPK menghindari gaya kerja one man show atau menonjolkan satu orang.

Kritik itu Nawawi sampaikan ketika menanggapi surat yang ditulis Gubernur Papua Lukas Enembe untuk Firli Bahuri pada 3 November 2022.

Saat itu, Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat menjalani pemeriksaan di rumahnya, Koya Tengah, Jayapura, Papua.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” kata Nawawi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Saat itu, Nawawi meminta penyidik KPK tidak terpengaruh persoalan janji yang ditagih Lukas Enembe kepada Firli. Nawawi juga mengaku tidak mengetahui apa yang dijanjikan Firli pada Lukas Enembe. Adapun Lukas merupakan tersangka dugaan gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia beralasan sakit sampai akhirnya penyidik memeriksanya di rumah.

Namun, pemeriksaan itu menjadi sorotan karena Firli Bahuri turut hadir dan menemui Lukas yang sudah menjadi tersangka. Padahal, pimpinan KPK berdasarkan undang-undang baru bukan lagi penyidik.

“Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka," ujar Nawawi.

Mantan Hakim, Pernah Adili Eks Hakim MK

Nawawi merupakan komisioner KPK yang memiliki latar belakang hakim.

Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 itu sudah mendapatkan sertifikasi hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) sejak 2006.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved