Mobil Terbakar di Sulut
BREAKINGNEWS : Mobil Terbakar di Halaman Kantor DPRD Sulawesi Utara
Sebuah mobil terbakar di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Kairagi Lingkungan 2 Kecamatan Mapanget
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah mobil terbakar di Halaman Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Kairagi Lingkungan 2 Kecamatan Mapanget, Sabtu (25/11/2023).
Mobil tersebut adalah Nissan Grand Livina DB 1229 MU milik seorang lelaki bernama Erick Rumayar, warga Perkamil Kecamatan Tikala.
Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa ketika dikonfirmasi menjelaskan kebakaran mobil terjadi pukul 09.30 WITA.
Baca juga: Rumah Warga dan Satu Mobil Terbakar di Kaima Minut, Polsek Kauditan Lakukan Penyelidikan
Kala itu datang ke Kantor DPRD Sulut untuk mengikuti Ibadah Penutupan KKR dari Gereja Advent Hari Ketujuh.
"Jadi mobilnya dalam keadaan terkunci saat dia pergi beribadah," jelasnya.
Lanjutnya, beberapa saat kemudian saksi di lokasi kejadian melihat mobil Grand Livina mengeluarkan asap tepatnya di dashboard.
"Api langsung membesar, kemudian petugas keamanan langsung menghubungi pemadam kebakaran dan 2 Unit mobil damkar datang dan langsung memadamkan api tersebut," jelasnya
Menurutnya, sejauh ini pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
"Kami masih mau meminta keterangan pemilik mobil, karena tadi pemilik masih beribadah di Gereja," jelasnya.(Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.