Kotamobagu Sulawesi Utara
Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas dan e–SHS
Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) dan luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas dan Aplikasi e–SHS.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kotamobagu adakan sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) dan luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas dan Aplikasi e–SHS.
Ada pun kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis (16/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Sekda menjelaskan dampak positif dari PBMD.
"Pengelolaan Barang Milik Daerah yang baik, juga dapat berdampak meningkatnya pendapatan daerah dan meningkatnya pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat umum.
Oleh karena itu, saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan Sosialisasi ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh para narasumber, akan dapat dipahami serta diimplementasikan, khususnya dalam hal Pengelolaan Barang Milik Daerah dilingkungan pemerintah kota kotamobagu," katanya.
Sementara Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu, Andry Mokoginta, memaparkan tentang aplikasi yang dimaksud.
"Pada kegiatan tadi dilaksanakan sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan launching Sistem Informasi Kendaraan Dinas atau SiKendis yang merupakan Aplikasi berbasis Web yang menjawab permasalahan pada kinerja pengamanan Barang Milik Daerah di Kota Kotamobagu.
SiKendis adalah Inovasi yang digagas oleh kami selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023," ucapnya.
"Dengan hadirnya SiKendis maka seluruh dokumen administrasi kendaraan berupa BPKB, STNK, berita acara serah terima kendaraan, berita acara mutasi kendaraan, surat keterangan kehilangan, surat keterangan tanggung jawab mutlak, surat tanda setoran pelunasan kendaraan hilang sampai dengan bukti pelunasan pajak kendaraan dapat tersimpan dengan aman dalam aplikasi.
Termasuk informasi detail kendaraan dinas seperti Merk, Tipe, Jenis, Warna, Isi silinder, Nomor Polisi Kendaraan, kondisi, dan status, sampai dengan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dapat tersaji secara Real Time, sehingga memudahkan proses pengambilan kebijakan pengamanan Kendaraan Dinas di Kota Kotamobagu," tambahnya.
Dirinya menambahkan akan fungsi dari aplikasi e-SHS yang diluncurkan oleh pemerintah.
"Sedangkan aplikasi e-SHS adalah aplikasi yang memudahkan proses pengusulan Standar Harga Satuan dari OPD untuk keperluan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan dokumen usulan dan bukti hasil Survey yang diajukan OPD akan menjadi syarat verifikasi diterimanya usulan standar harga satuan.
Selain memudahkan proses pengusulan standar harga satuan untuk keperluan penyusunan APBD, aplikasi e-SHS ini juga memudahkan APIP dalam melakukan Reviu kewajaran penyusunan standar harga satuan di Kotamobagu," terangnya.
Turut hadir Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Melky. W. Matindas, perwakilan UPTD Samsat Kotamobagu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(ord)
Baca juga: Sempat Ramai, Hutan Kota Bonawang Kotamobagu Sulawesi Utara Kini Sepi Pengunjung
Baca juga: Asripan Nani Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kotamobagu Tahun 2023
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Jalanan Dayanan Gogagoman Rusak Parah, Warga Minta Pemkot Kotamobagu Tak Tutup Mata |
![]() |
---|
TGR Rp944 Juta di DPRD Kotamobagu Terindikasi Korupsi, Diduga Ada Pembagian Uang ke Sejumlah Pejabat |
![]() |
---|
Daftar Nama 4 Pejabat Polisi di Kotamobagu Sulawesi Utara yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Eks Pasar Serasi Kotamobagu Sulawesi Utara, Stabil dan Ramai Pembeli |
![]() |
---|
Jelang 17 Agustus, Pedagang Bendera di Kotamobagu: Sepi Pembeli, Malah Tanya Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.