Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Sosok Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Ditangkap, Nilai SKD 416, Ternyata Masih Mahasiswa

Sosok MH, joki CPNS Kemenkumham di Makassar berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/Muslimin Emba/Tribun Timur
Sosok MH, joki CPNS Kemenkumham di Makassar berhasil ditangkap pihak kepolisian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang joki CPNS Kemenkumham di Makassar berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Sosok joki CPNS tersebut berisinial MH.

MH berhasil ditangkap saat sedang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kampus Universitas Islam Makassar (UIM).

Padahal MH berhasil mendapatkan nilai SKD 416.

Mahasiswa Joki Tes CPNS 2023 di Makassar Terancam 6 Tahun Penjara
Mahasiswa Joki Tes CPNS 2023 di Makassar Terancam 6 Tahun Penjara (Kolase Tribun Manado)

Nilai tersebut jauh melewati passing grade atau ambang batas.

Lantas siapa sebenarnya sosok MH ini?

Usut punya usut MH adalah seorang oknum mahasiswa unhas.

MH tercatat sebagai mahasiswa Unhas Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unhas.

Hal itu dibenarkan Kabag Humas Unhas, Ahmad Bahar.

"Iya betul mahasiswa Fisika Unhas angkatan 2018," kata Ahmad Bahar, kepada wartawan, Rabu (15/11/2023) sore.

MH yang termasuk angkatan 2018 pun diperkirakan sudah masuk semester 11.

Nilai SKD mencapai 416 jauh melewati passing grade atau ambang batas.

Ahmad Bahar pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus MH ke aparat kepolisian.

"Kasus itu masalah pribadi ya. Pilihan MH, dan ini sudah ditangani Polrestabes Makassar. Kita tunggu saja dulu prosesnya berjalan," terangnya.

Dikonfirmasi tribun ihwal langkah yang akan diambil terkait perilaku MH menjadi Joki, Ahmad Bahar belum memberikan jawaban.

Ditetapkan Tersangka

MH (25) mahasiswa semester lima yang terciduk jadi joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Makassar, jadi tersangka.

MH ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Sudah (kita tetapkan tersangka), Pasal yang diterapkan, kita jerat UU ITE Pasal 46 junto 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/11/2023) sore.

Modus operandi yang dilancarkan MH lanjut Ridwan, dengan menyamar menjadi peserta tes CPNS.

"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian," ujarnya.

Aksi joki MH kata Ridwan mulai mencurigakan saat verifikasi wajah dilakukan panitia penyelenggara.

"Waktu pendaftaran peserta (yang datang). Pas verifikasi wajah, joki yang mendaftar. Sehingga, waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian," bebernya.

Dan kecurigaan panitia kian memuncak saat melihat nilai capaian yang diperoleh.

"Ini ketahuan karena hasil ujiannya sangat tinggi di antara yang lain, diamankan panitia dan koordinasi dengan Polrestabes. Maka dilaporkan lah ke Polrestabes," sebutnya.

Kronologi Terbongkar

Informasi yang diperoleh, panitia awalnya menaruh curiga saat proses registrasi dilakukan terhadap MH.

Pasalnya postur tubuh MH dan foto yang diunggah saat pendaftaran terlihat berbeda.

Secara fisik, MH memiliki tubuh yang cukup berisi, sementara di foto kartu peserta terlihat kurus.

Meski begitu, MH tetap dibiarkan masuk mengikuti CAT oleh panitia.

Kecurigaan panitia kemudian memuncak setelah hasil tes SKD milik MH mendapat nilai tertinggi ketiga di sesinya, yakni 416.

Panitia pun memutuskan untuk menginterogasi MH hingga dia mengaku bahwa dirinya adalah joki.

Dalam rekaman video yang diperoleh MH mengakui perbuatannya.

"Saya MH menggantikan SI untuk mengikuti ujian (CPNS) Kemenkumham pada hari ini 12 November 2023," kata MH dalam video yang diperoleh.

MH mengaku bahwa dirinya adalah sepupu SI sehingga ia mau menggantikan SI untuk mengikuti tes CPNS. MH juga memastikan bahwa dirinya tak diimingi imbalan apapun.

"Iya, sepupu kandung. Saya asal Sulawesi Barat, sepupu saya Sinjai Utara. Tidak ada (imbalan)," sahutnya saat diinterogasi oleh panitia.

Sebelumnya diberitakan, Seorang joki CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berinisial MH di Makassar, ditangkap polisi.

Pemuda berusia 24 tahun tertangkap tangan oleh panitia menggantikan peserta lain yang berinisial SM untuk menjalani tes CPNS.

Tes SKD CPNS Kemenkumham itu berlangsung di Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriyadi membenarkan ihwal penangkapan MH.

Dia menjelaskan bahwa MH kini telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya betul ada joki CPNS diamankan oleh panitia kemarin. Tadi pagi pelaku kita serahkan ke Polrestabes," kata Iptu Jeriyadi dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/11/2023) siang.

Kini MH masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.

(*)

Baca juga: Mahasiswa Joki Tes CPNS 2023 di Makassar Terancam 6 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved