Berita Viral
Viral Pembunuhan di Batam, Eks Dirut RSUD Sumatera Utara Dibunuh Suami, Berikut Kronologi dan Motif
Kekejaman yang dilakukan oleh Ahmad Yuda saat membunuh dan membakar istrinya, Tetty Rumondang hingga kini masih menjadi perhatian.
Selanjutnya pelaku meletakkan tabung gas di sekeliling tubuh istrinya, dan juga menaruh kain dari kamar sampai ke pintu depan di atasnya diletakkan botol air minum berisi pertalite.
Kesaksian Tetangga Korban Tetty Rumondang Harahap
Tetangga korban yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, korban baru dua minggu tinggal di perumahan tersebut.
Rumah yang ditempati itu baru dibeli pada Februari 2023 dan direnovasi sebelum ditempati.
"Kayaknya setahu kami dua minggu ini, baru ibu itu sering berada di rumah," katanya.
Ia mengatakan sejak rumah itu dibeli, korban sering datang ke lokasi.
Namun tidak pernah lama.
"Paling lama ini kadang dua hari, kadang satu hari aja," kata sumber.
Ia mengatakan tetangga mengetahui kejadian tersebut setelah ada sopir keluarga korban yang datang ke rumah tersebut pada Sabtu (4/11/2023) sekitar 23.50 WIB.
"Saat itu ada laki-laki yang mengaku keluarga korban, menanyakan kondisi ibu tersebut.
Jadi laki-laki itu meminta ditemani untuk mendobrak pintu karena sudah dipanggil tidak menyahut dari dalam," katanya.
Tetangga tersebut mengaku ketakutan dan tak berani kalau hanya berdua.
"Jadi saya lapor ke Pak RT, saat itu kami Pak RT dan laki-laki yang mengaku keluarga korban mendobrak pintu rumah dari depan," kata sumber.
Penemuan Jasad Korban
Diberitakan sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap alias TRH (60) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban ditemukan tertelungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu.
Wanita berkacamata itu tewas karena dianiaya oleh pelaku dan jasadnya dibakar.
Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Jumat (3/11/2023) sore.
Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly menjelaskan, usai melakukan pembunuhan kepada TRH, pelaku sempat kabur ke Jakarta. Lalu dari Jakarta pelaku terbang ke Pekanbaru.
Kemudian, untuk mengelabui polisi, pelaku memakai rambut palsu.
Namun, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkapnya di Riau.
Sementara itu, aksi pelaku tergolong sadis. Pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas dengan benda tumpul di bagian kepala.
Pelaku lalu membungkus kepala korban dengan kantong sampah berwarna hitam.
Kepada polisi, Ahmad Yuda mengakui perbuatannya.
Ia mengatakan bahwa awalnya memukul korban Tetty Rumondang Harahap dengan kayu di bagian kepala dan badan 11 kali.
Lalu korban di bakar.
Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain ponsel Android yang diduga milik korban dalam kondisi hangus terbakar.
Lalu di lokasi kejadian, ada tujuh unit tabung gas LPG 3 kg yang mengelilingi tubuh korban di dalam kamar tersebut dan delapan botol berisikan bahan akar minyak (BBM) jenis partalite.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan kain dan pakaian serta kayu kering yang dirangkai saling terhubung sejauh lebih kurang lima meter dari tubuh korban.
Terkait motif pembunuhan, Herman belum bisa membeberkan karena masih dalam penyelidikan.
“Sabar ya, masih dilakukan pemeriksaan, jadi belum bisa kita sampaikan motif pembunuhan ini,” ungkap Herman.
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com
Sumber: Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ahmad Yuda
Batam
Cemburu Buta
Berita Viral
Tetty Rumondang Haraha
pembunuhan
Dirut RSUD Sumatera Utara
Detik-detik Intel Kodim dan Polisi Sita Bendera One Piece yang Dikibarkan Jelang HUT RI |
![]() |
---|
Heboh Seorang Pria Curi Kotak Amal Musala, Aksinya Terekam Kamera CCTV |
![]() |
---|
Belum Banyak yang Tahu Ternyata Ini Sanksi Mengibarkan Bendera One Piece di HUT RI |
![]() |
---|
Heboh Puluhan Wanita Gugat Cerai Suami setelah Terima SK Pengangkatan PPPK, Ekonomi Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Reuni Angkatan di UGM, Jokowi Bertemu Mulyono, Nama Lamanya yang Pernah Jadi Sorotan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.