Mata Lokal Memilih
Cegah Warga Asing Ikut Pemilu di Bitung Sulawesi Utara, Disdukcapil Verifikasi dan Mutakhirkan Data
Mereka akan melakukan verifikasi kembali wajib KTP elektronik yang keberadaannya tidak ada di lokasi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
BITUNG, TRIBUNMANADO.CO.ID – Jelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bitung akan mulai verifikasi warga asing.
Mereka akan melakukan verifikasi kembali wajib KTP elektronik yang keberadaannya tidak ada di lokasi.
Disdukcapil akan melibatkan lurah dan camat serta aparat kepala lingkungan dan ketua RT.
Baca juga: Pantas Banyak Warga Asing Betah Tinggal di Makkah Arab Saudi, Ternyata Bisa Makan Meski tak Kerja
Ini dilakukan, terkait dengan keberadaan warga tanpa dokumen atau populer dengan istilah sangir pilipin dan pilipin sangir.
“Jangan sampai kejadian tahun 2005 di Pilkada ada warga asing ikut mecoblos, kami akan melakukan verfikasi dan pemuktahiran data,” kata Danny Salindeho Kadisdukcapil Bitung melalui sekretaris Dinas Ronni Biringan usai mengikuti Rapat Tim Pora tingkat Provinsi Sulut, Selasa (14/11/2023) malam.
Disentil terkait keberadaan warga tanpa dokumen pilipin sangir maupn sangir pilipin yang melakukan kerja melaut di Bitung, ia mengatakan belum pasti secara ril.
“Tapi dari informasi yang kami rangkum, ada 1.400. Dan ada usulan untuk memperoleh dokukumen kependudukan ke Kemenkumhan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) ada 100an orang,” jelasnya.
Data Jumlah Kewarganegaraan:
Tahun 2016, 62 Pemukim Un Document (Sudah Mendapatkan SK) rincian 54 Kota Bitung dan delapan Kabupaten Sangihe
Tahun 2018: 277 Pemukim Un Document Kota Bitung (Sudah Mendapat SK)
Tahun 2019: 157 Pemukim Un Document Kota Bitung (Dalam Proses Mendapat SK)
1 Orang Berkewarganegaraan China yang tidak memiliki Dokumen.
Rincian: 95 Verifikasi /Kota Bitung, 1 Verifikasi / Wawancara / China
Tahun 2022, 33 Pemukim tanpa dokumen Kabupaten Sangihe, Keterangan: enam orang adalah warga negara Filipina sesuai dengan surat yang dirikim dari Kantor Imigrasi Tahun, jadi 27 pemukim tanpa Dokumen.
*)Sumber: Disdukcapil Bitung
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.