Penikaman di Minimarket
Viral di Medsos, Lakukan Penikaman di Minimarket Manado Sulawesi Utara, 2 Pemuda Diciduk Polisi
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kedua pelaku penikaman di Minimarket Pandu, Manado yang viral sudah ditahan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang pelaku penikaman yang viral di media sosial setelah melakukan aksinya disebuah Minimarket berhasil diciduk Polisi.
Dari laporan yang masuk ke Polresta Manado, keduanya melakukan aksi disalah satu Minimarket di Kelurahan Pandu, Manado.
Video kedua pelaku viral di media sosial yang merekam aksi koboi di salah satu Minimarket.
Tak butuh waktu lama usai melakukan aksi penikaman tersebut, keduanya langsung ditangkap oleh Personel anggota Polresta Manado.
Baca juga: Viral di Medsos Mobil Toyota Rush Masuk Jurang, Airbag Tampak Terbuka, Namun Ada yang Kurang di TKP
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan keduanya sudah ditahan oleh pihaknya.
"Tadi malam kita tangkap. Sekarang sudah ditahan," ujarnya, Minggu 12 November 2023 via telepon.
Ia mengatakan kasus ini sejatinya ditangani oleh Polsek Bunaken.
Tapi, ia juga sudah memerintahkan tim ROTR Polresta Manado untuk turun membantu.
"Untuk motif karena mabuk," kata dia.
"Mereka berdua ditahan di Polresta Manado karena sel tahanan di Polsek Bunaken belum memadai," ungkapnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.