Pencurian di Bitung
Kerugian Seorang Nelayan yang Uangnya Dicuri Wanita dari Aplikasi Hijau, Sudah Habis Dibelanjakan
Uang yang dicuri oleh perempuan berinisial AU (16) masih di bawah umur tersebut berjumlah Rp 12 juta.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kerugian yang dialami oleh seorang nelayan di Bitung, Sulawesi Utara cukup besar.
Uang yang dicuri oleh perempuan berinisial AU (16) masih di bawah umur tersebut berjumlah Rp 12 juta.
Selain itu ada satu unit handphone.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Barang Milik Seorang Nelayan di Bitung, Uang Habis Terpakai
Kejadian tersebut sudah ditangani oleh Polres Bitung.
Kini kedua tersangka sudah ditangkap dan diamankan di Polres Bitung.
Namun sayang, uang yang dicuri sudah habis digunakan.
Kini kedua tersangka harus pertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Baca juga: Uang dan Handphone Nelayan di Bitung Sulawesi Utara Dicuri Wanita dari Aplikasi Hijau, Saat Mandi
Inilah kronologis penangkapan dua orang pelaku pencurian uang Rp 12 Juta dan sebuah HaPe, di Bitung Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi dua orang pelaku pencurian seorang perempuan di bawah umur dan rekannya pria bernama Lonard Lohonauman alias Leon (19).
Tertangkap berkat kolaborasi tim Resmob Polsek Maesa dan tim 1 Resmob Polres Bitung, di pusat Kota Bitung Jumat (3/11/2023).
"Pelaku di tangkap saat hendak menyewa mobil rental di pusat kota Bitung," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Selasa (7/11/2023).
Peristiwa pencurian uang rp 12 juta dan sebuah HaPe, terjadi dipenginapan Om Feki, Kelurahan Pateten 2 Kecamatan Aertembaga Bitung, Sabtu (28/19/2023) jam 10.20 Wita.
Uang dan hape itu milik korban Saiful Umangsangadji (42), seorang nelayan Bitung.
Awalnya, korban yang sedang tidur-tiduran di atas perahu nelayan.
Lalu datang rekannya Randy Ramli, menawarkan ke korban perempuan yang ia pesan di aplikasi hijau.
Aplikasi hijau itu diduga menawarkan jasa prostitusi, secara online.
Korban setuju dengan tawaran rekannya, lalu bertemu dengan perempuan dibawah umur yang dipesan rekannya lewat aplikasi hijau.
Keduanya bertemu disebuah pengiapan, di Kelurahan Pateten 2.
Belum sempat melakukan hubungan, uang dan hape korban raib.
Pelaku perempuan yang masih berusia 16 tahun, menyuruh korban mandi.
Saat korban sedang mandi, pelaku mematikan lampu di dalam kamar.
Lalu ambil tas korban, dan mencuri uang serta hape.
Setelah itu pelaku keluar kamar, ia sudah ditunggu rekan pria Leonaed Lohonauman alias Leon (19).
Keduanya kabur pakai motor, dari tempat kejadian perkara.
Saat di tangkap, polisi menginterogasi pelaku diperoleh keterangan uang yang mereka curi telah habis.
"Pelaku pakai uang itu beli sebuah motor matig senilai Rp 3 juta. Beli HaPe, pakaian, makanan, sewa penginapan dan sewa mobil," jelas Kasi Humas Polres Bitung.
Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah motor matig tanpa plat nomor, disimpan di rumah pelaku Leon dan dua buah HaPe.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 362 dan 363 KUHP.
Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Aertembaga, untuk proses lebih lanjut.(crz)
Identitas dan Kronologi Pencurian di SD Negeri Manembo-Nembo Bitung, Kerugian hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri Manembo-Nembo Bitung Barang Bukti Dijual ke Minut |
![]() |
---|
Kurang dari 24 Jam, Polsek KPS Tangkap Pelaku Pencurian di Pelabuhan Samudera Bitung |
![]() |
---|
Breaking News: Aksi Pencurian Terjadi di Pelabuhan Samudera Bitung, Warga Minut Jadi Korban |
![]() |
---|
Anak di Bawah Umur Curi Uang Rp 13 Juta di Dalam Mobil yang Pintunya Tak Dikunci di Bitung Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.