Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Korban Tabrakan dengan Truk

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Sragen-Ngawi, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

|
Editor: Glendi Manengal
via Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Sragen-Ngawi, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan motor dan truk.

Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Meski kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

Kecelakaan maut terjadi antara pengendara motor dengan truk di Jalan Sragen-Ngawi, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Senin (6/11/2023) sekira pukul 20.10 WIB.

Sepeda motor Honda CB bernomor polisi AD 6493 AL tertabrak truk bernomor polisi AD 8949 JF.

Kecelakaan di Sragen tersebut, mengakibatkan pengendara sepeda motor bernama Fikri (24) warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto mengatakan awalnya sepeda motor melaju dari arah barat menuju timur. 

Sedangkan, truk berjalan dari arah timur menuju barat. 

Setibanya, di lokasi kejadian, tiba-tiba pengendaranya sepeda motor oleng ke kanan.

Dan saat bersamaan, truk berbelok ke kanan.

"Jadi, sepeda motor dari arah barat terus secara tiba-tiba oleng ada truk ataupun kendaraan dari arah timur mau belok ke kanan," ujar dia, Selasa (7/11/2023). 

"Jadi tiba-tiba sepeda motor lepas kendali, sehingga terjadi kecelakaan," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Udayanti Proborini mengatakan call center PSC 119 Sukowati Kabupaten Sragen mendapatkan informasi kejadian tersebut sekira pukul 20.14 WIB.

Saat tiba, kondisi korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Korban dalam kondisi meninggal dunia, mengalami cidera kepala berat, mengalami patah tulang tertutup pada leher, patah tulang pada tungkai atas tangan kanan, dan luka pada kaki," jelasnya. 

Setelahnya, korban dievakuasi ke ruang instalasi forensik RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen. (*)

(Sumber TribunSolo)

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved