Manado Sulawesi Utara
Bawa Anak Gadis Orang, Remaja di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi
Terduga yang diketahui berinisial M (16) warga Kecamatan Wanea membawa korban ke salah satu kost yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita paruh baya datang ke Polresta Manado, Minggu 5 November 2023.
Ia datang untuk melaporkan kasus dugaan perbuatan cabul yang menimpa anak gadisnya.
Anak gadsinya itu diketahui masih berusia 14 tahun.
Sedangkan terduga dalam kasus ini masih berusia 16 tahun.
Dalam laporannya, terduga yang diketahui berinisial M (16) warga Kecamatan Wanea membawa korban ke salah satu kost yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Di sana, korban dan terduga kemudian melakukan hubungan suami-istri.
Bahkan korban diketahui sudah tak pulang selama dua hari.
Orang tua yang gelisah kemudian mencari keberadaan korban dan menemukannya di salah satu rumah temannya.
Setelah diinterogasi, korban ternyata dibawa oleh terduga.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan terduga ditangkap di rumahnya.
"Tadi malam kita tangkap di rumahnya," ujar Sugeng.
"Pelaku juga masih dibawah umur. Jadi kita masih pakai UU perlindungan anak," tegas dia. (Nie)
Tiket Kapal Ludes, Penumpang Padati Pelabuhan Tahuna Tujuan Manado |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado, Selasa 29 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Korsleting Listrik Nyaris Sebabkan Kebakaran di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Andrei Angouw Hadiri Peletakan Batu Pertama IPLT di Manado, Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Kronologi Keributan Antar Pemuda di Kombos Timur Manado, Sempat Salah Paham di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.