Kecelakaan
Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas, Korban Tertabrak Truk yang Langgar Sinyal lampu Merah
Kecelakaan maut di Kabuoaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023), melibatkan kendaraan truk dan sepeda motor, akibatnya seorang pemotor tewas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabuoaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023).
Insiden kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dan sepeda motor.
Akibat kecelakaan itu satu orang tewas.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Raya Pati-Tayu, persisnya di persimpangan lampu lalu lintas depan Kompi Alugoro Pati.
Menjadi korban dalam insiden kecelakaan itu yakni seorang pemotor berinisial M.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.15 WIB, pada hari Jumat (3/11/2023).
Awalnya, sepeda motor jenis Vega dengan plat nomor K5463QS bergerak dari selatan ke utara.
Sementara itu, kendaraan Dump Truck Mitsubishi Tronton dengan nomor plat K-1784-ES melaju searah di belakangnya.
Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda Yamaha Vega K-5463-QS berhenti karena sinyal lampu merah.
Kendaraan dump truk Mitsubishi Tronton K-1784-ES melanggar sinyal merah dan, karena bergerak terlalu ke kiri, menabrak bagian sebelah kanan dari motor Vega.
"Akibatnya, penumpang motor terjatuh dan tertimpa oleh roda belakang bagian kiri truk," ungkap Kompol Asfauri.
Akibat peristiwa tragis ini, pengendara motor tersebut adalah seorang perempuan berusia 47 tahun dengan inisial M, beralamat di Desa Sarirejo Pati, yang akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Jenazahnya kemudian dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati.
"Sebagai respons terhadap kejadian ini, Unit Laka Satlantas Polresta Pati telah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan korban, menyita barang bukti, dan memulai penyelidikan kasus ini," tambahnya.
Telah tayang di TribunJateng.com
Baca Berita Lainnya di Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kecelakaan-maut-di-Bojonegoro-Jawa-Timur-Kamis-5102023.jpg)