Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Sawangan

Mayat yang Ditemukan di Sawangan Minut Diduga Pelaku Penganiayaan, Ini Penjelasan Polisi

Selain itu, ditemukan luka lama di bagian pelipis kiri dan kanan mayat tersebut. Celana yang dipakai pun masih bisa dikenali.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Polsek Airmadidi
Mayat Fanni Donsu (45), dibawa ke RS Bhayangkara Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Polisi berhasil mengungkap identitas mayat lelaki yang ditemukan di Desa Sawangan, Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Mayat tersebut bernama Fanni Donsu (45).

Hal itu sesuai penjelasan forensik dari RS Bhayangkara Manado dan diyakini keluarga.

Selain itu, ditemukan luka lama di bagian pelipis kiri dan kanan mayat tersebut.

Celana yang dipakai pun masih bisa dikenali.

Berdasarkan bukti di atas, mayat tersebut dipastikan oleh keluarga sebagai Fanni Donsu.

Bukan hanya itu, di lokasi penemuan mayat terdapat identitas SIM B1 atas nama Fanni Donsu.

Dari pemeriksaan forensik, mayat tersebut diduga sudah sekitar dua minggu meninggal.

Diduga, mayat yang ditemukan tersebut adalah pelaku penganiayaan yang terjadi pada 13 Oktober 2023.

KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Ponto, memberikan keterangannya.

"Masih diduga, kami menunggu hasil otopsi," ucap Ipda Melky Ponto, Selasa (31/10/2023).

Sebelumnya, penganiayaan terjadi di pinggir jalan tepatnya di Desa Sawangan, Airmadidi, Minut, Sulawesi Utar, Jumat (13/10/2023).

Info yang diperoleh peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 Wita.

Kanit Jatanras Polres Minut, Bripka R T Dewa, menanggapi hal tersebut.

Baca juga: Chord Sisa Rasa - Mahalini - Kunci Gitar C

Baca juga: 5 Fakta Menarik Fukuzawa, Ahli Pedang dari Serial Anime Bungou Stray Dogs

Bripka Dewa menyebut, barang bukti bukan hanya kendaraan tapi ada barang elektronik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved