Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 2 Orang Tewas, Truk Ditabrak Kereta Api Akibat Palang Tak Ditutup Petugas

Terjadi kecelakaan maut di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung pada hari Jumat.

Tribun Timur/dok.warga
(foto kanan) Dua meninggal dunia akibat kecelakaan truk ditabrak kereta api batu bara rangkaian panjang ( babaranjang ) di perlintasan Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. 

"Setiba di TKP, truck tersebut tertabrak kereta Babaranjang yang melintas," ungkapnya.

Mobil tersebut melajukan kendaraannya, lantaran palang pintu kereta api di lokasi tersebut tidak ditutup oleh petugas.

"Truck ini melaju dikarenakan pintu perlintasan tidak ditutup oleh petugas," katanya.

Akibat kejadian tersebut, dua korban yakni sopir dan penumpang truk meninggal dunia di tempat kejadian.

"Akibatnya, pengemudi truk SAR (37) dan penumpang truck YT (50) meninggal dunia di tempat," tuturnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, jika petugas penjaga pintu perlintasan melarikan diri.

"Penjaga perlintasan kereta api di Kecamatan Sungkai Utara, yakni Ferdinan (28) melarikan diri," ucapnya.

Pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap petugas pintu perlintasan.

"Iya, sampai saat ini kita masih melakukan pencarian, dan truk telah kita amankan," timpalnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di rel kereta api.

"Imbauan kepada masyarakat, agar berhati-hati saat melintas di rel kereta api, dan melihat kanan dan kiri apakah ada kereta api yang akan melintas," pungkasnya.

Senada, Kapolres Lampung Utara Akbp Teddy Rachesna menyebutkan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap penjaga pintu perlintasan kereta api yang kabur.

"Masih kita lakukan pengejaran terhadap penjaga pintu perlintasan kereta api yang berjaga pada saat kejadian," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat melintasi rel kereta api.

"Sudah ada petugas penjaga perlintasan yang piket.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved