Stunting
Pentingnya Peranan UMKM Atasi Stunting, Kadin: Ada 4 Pilar Pendorong Penurunan Stunting
Plh. Kadin Yuki Nugrahawan Hanafi menjelaskan penanganan stunting tidak bisa lepas dari tingkat pemberdayaan UMKM.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Plh. Kadin Yuki Nugrahawan Hanafi menjelaskan bahwa penanganan stunting tidak lepas dari tingkat pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ).
Lanjut dia, karena stunting terjadi sejalan dengan tingkat ekonomi masyarakat daerah.
Ada 4 pilar untuk mendorong penurunan stunting sekaligus meningkatkan UMKM.
Pertama yakni masalah kesehatan, kedua adalah keberlanjutan, ketiga yaitu UMKM serta keempat yakni konsolidasi internal.
Ia juga meyakini target pemerintah untuk menurunkan stunting di tahun 2024 dapat dicapai.
Baca juga: Jutaan Anak di Indonesia Selamat dari Stunting, Wapres Maruf Amin: Hasilnya Sudah Mulai Terlihat
Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Kamis 26 Oktober 2023, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudonya
Plh. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yuki Nugrahawan Hanafi mengatakan penanganan stunting atau gagal tumbuh tidak bisa lepas dari pengaruh tingkat pemberdayaan pelaku UMKM.
Menurutnya, dua hal ini berkaitan erat karena stunting terjadi sejalan dengan tingkat ekonomi masyarakat daerah.
“Penanganan stunting dan peningkatan kewirausahaan menjadi dua hal untuk kita mencapai Indonesia Emas 2045,” kata Yuki dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Yuki menegaskan pentingnya kolaborasi kerja besar dengan tematik Kadin di kepengurusan yang dipimpin Arsjad Rasjid.
“Inklusif tapi juga harus progresif sesuai dengan perkembangan,” urainya.
Kadin Indonesia sendiri memiliki empat pilar utama dalam mendorong penurunan angka stunting sekaligus meningkatkan pelaku UMKM.
Keempat pilar tersebut antaranya lain penanganan masalah kesehatan, keberlanjutan (sustainability), kewirausahaan atau UMKM serta konsolidasi internal.
Sebagai induk organisasi dunia usaha, Kadin mencoba in line dengan pemerintah dalam pengentasan stunting di mana sudah ada Perpres nomor 72 tahun 2021.
Menurut Yuki, hal ini sangat mendukung, memfasilitasi sekaligus menciptakan pelaku UMKM untuk dapat naik kelas.
“Jadi tidak hanya fokus pada penanganan stuntingnya tetapi bagaimana kita bisa memberdayakan ekonomi daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.