Minahasa Sulawesi Utara
7 Pelajar di Langowan Timur dan 2 Pemuda Desa Leleko Diamankan Resmob Minahasa Sulawesi Utara
Resmob Minahasa mengamankan 7 pelajar yang terlibat kasus penganiayaan di Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Resmob Minahasa mengamankan 7 pelajar yang terlibat kasus penganiayaan di Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur.
Dari informasi Polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 10 Oktober 2023 di SMA Negeri 1 Langowan.
Ketujuh pelajar tersebut yakni insial SM, CL, JY, FT, CW, TN, dan SB. Mereka menganiaya dua orang korban inisial CM dan FS yang merupakan warga Desa Sumarayar.
Mendapat informasi masyarakat, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk bersama dengan Kapolsek Langowan Timur mengamankan 7 orang siswa.
"Iya terlapor kasus penganiayaan secara bersama-sama itu yang sudah viral di media sosial dimana kejadian tersebut terjadi di SMA Negeri 1 langowan," jelas Kanit Resmob kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (26/10/2023).
Lanjut Kanit, para korban mengalami bengkak pada bagian kepala belakang, luka lecek pada lengan tangan kanan, rusuk kiri memar pelipis kanan luka.
"Saat ini para terlapor telah diamankan, dan dibawa ke mako Polres Minahasa untuk dibina dan diproses hukum lebih lanjut," ujar Kanit.
Sementara itu, Resmob Minahasa juga mengamankan 2 orang pemuda yang membawa Senjata Tajam (Sajam) di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Kamis (26/10/2023).
Kanit menjelaskan, kedua anak muda yakni insial GT (18) dan IR (22) beserta dengan Sajam, dimana mereka terlibat tarkam antar kelompok di Desa tersebut.
"Keduanya telah kita amankan, dan dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk proses hukum," tutup Kanit Resmob. (Mjr)
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Mafia Tanah Dilimpahkan ke Kejati Sulawesi Utara, Ini Kata Kombes Pol Gani Siahaan
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok Jumat 27 Oktober 2023, Info BMKG 17 Wilayah Waspada Mengalami
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.