Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jimmy Dituntut Hukuman Mati

BREAKING NEWS: Jimmy Tambanua Tersangka Pembunuhan Bocah di Bolmong Sulut Dituntut Hukuman Mati

Jimmy Tambanua adalah tersangka pembunuhan di desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Bolmong, Sulawesi Utara pada beberapa waktu lalu hingga viral.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo
Jimmy Tambanua (43) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum, pada Rabu (25/10/ 2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara, menggelar sidang penuntutan terhadap terdakwa Jimmy Tambanua (43) pada Rabu, (25/10/ 2023).

Jimmy Tambanua adalah tersangka pembunuhan di desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Bolmong, Sulawesi Utara pada beberapa waktu lalu hingga viral.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Mariska J.S Kandou, S.H.,M.H, didampingi Zulhia J Manise, SH, Bunga Batalipu, S.H.,M.H, dan Yohanes Simarmata, SH, membacakan penuntutan kepada terdakwa.

JPU menuntut terdakwa dengan hukuman pidana Mati.

Alasan JPU melayangkan tuntutan Pidana Mati terhadap terdakwa, karena terdakwa telah melakukan kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tuntutan yang diajukan oleh JPU didasarkan pada dakwaan alternatif pertama, pasal 81 ayat (1), ayat (5) Jo pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Orang tua korban, menyambut baik tuntutan JPU.

Mereka mengungkapkan rasa syukur mereka terhadap hasil tuntutan tersebut.

“Alhamdulillah, apa yang dituntut JPU sesuai dengan harapan kami.

Sekali lagi terima kasih buat JPU Kejaksaan Negeri Kotamobagu.” ucap orangtua korban.

Kasus ini akan terus berlanjut dengan proses hukum selanjutnya, dan keputusan akhir akan disampaikan oleh Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved