Mata Lokal Memilih
3 Jenderal Polisi Mantan Kapolri Dukung Prabowo-Gibran Maju Pilpres 2024
3 Mantan Kapolri Dukung Prabowo-Gibran Maju Pilpres 2024. Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman hingga Jenderal Idham Azis.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dukungan kepada pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, datang dari kalangan purnawirawan pati Polri.
Tiga purnawirawan jenderal polisi turut mendukung pasangan Prabowo-Gibran yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diketahui, Prabowo dan Gibran telah resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada Rabu (25/10/2023) hari ini.
Sebelum mendaftarkan diri ke KPU, Prabowo-Gibran sempat menyapa para relawannya di Hall Indonesia Arena di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Prabowo pun mengapresiasi kehadiran semua pihak yang mendukungnya, termasuk tiga mantan Kapolri.
“Tiga mantan Kapolri Jenderal (Purn) Polisi Sutarman, Jenderal (Purn) Polisi Idham Aziz, Jenderal (Purn) Polisi Sutanto,” kata Prabowo usai mendaftarkan diri di KPU, Jakarta, Rabu siang.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah tokoh nasional lainnya, di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia ke-5 Jenderal TNI (Purn) Wiranto serta eks KSAU Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat.
Tak hanya itu, ia menyampaikan apresiasi kepada tokoh-tokoh agama yang turut hadir, termasuk Habib Luthfi bin Yahya.
“Juga tokoh religus, tokoh agama Habib Luthfi bin Yahya yang telah membacakan doa pada saat kami ada di Stadion Indonesia Arena.
Kami ucapkan tima kasih kepada semua unsur yang sudah bekerja keras mengantar kami ke sini,” ujar Prabowo.
Baca juga: Jokowi Restui Gibran Rakabuming Jadi Cawapares, Prabowo Ngaku Sudah Dapat Izin Presiden
Diketahui, Prabowo dan Gibran didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari sembilan partai.
Kesembilan partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Prima, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Setelah resmi mendaftar, Prabowo-Gibran dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023) besok.
Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pasangan Prabowo-Gibran dn dua pasangan lain sebelumnya, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud.
Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.
Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.
Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat waktu 8 November 2023.
Baca juga: Gibran Rakabuming Masih Anggota PDIP, Puan Maharani Akui Tidak Ada Pengunduran Diri
Tayang di Kompas.com
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.