Kabar Artis
Rebecca Klopper Kembali Tersandung Kasus Video Viral, Respons Fadly Faisal Diungkap Kuasa Hukum
Sebuah video berdurasi 11 menit beredar, diduga pemeran wanitanya mirip Rebecca Klopper. Lantas bagaimana respons Fadly Faisal?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rebecca Klopper kembali diterpa masalah.
Artis cantik yang dikenal sebagai kekasih Fadly Faisal tersebut kini kembali tersandung kasus video viral.
Sebuah video berdurasi 11 menit beredar, diduga pemeran wanitanya mirip Rebecca Klopper.
Lantas bagaimana respons Fadly Faisal?
Diketahui, sebelumnya Fadly Faisal mendampingi Rebecca Klopper saat menyampaikan klarifikasi tentang kasus video viral pertamanya.
Bahkan Fadly Faisal menggenggam tangan Rebecca Klopper untuk menenangkan hati sang kekasih.
Kini dukungan tersebut, menurut pengacara Rebecca Klopper, belum dirasakan sang artis.
"Nggak (dukungan dari Fadly)," kata Raudhah Mariah.
Selama terjerat kasus video viral, Rebecca Klopper hanya ditemani oleh keluarga sang aktris saja.
"Selama ini Rebecca sendiri, ditemani keluarga," sambungnya.
Disinggung soal kerugian yang dialami kliennya selama terjerat kasus tersebut, Raudhah Mariah pun enggan mengungkap secara gamblang.
"Kerugian saya tidak bisa jelaskan di sini, yang jelas Rebecca mengalami kerugian materil dan immateril," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kondisi kliennya kini, Raudhah Mariah menyebut Rebecca Klopper telah kembali beraktivitas seperti biasa setelah video tak senonoh yang menyeret nama kliennya tersebar.
"Intinya satu kembali menjalani kehidupan yang normal," jelasnya.
Raudhah Mariah berharap Rebecca Klopper bisa lebih terbuka kepada sang kuasa hukum.
Pasalnya Raudhah Mariah ingin dalam perkara tersebut ia bukan hanya berperan sebagai kuasa hukum dari aktris yang akrab disapa Becca itu.
Raudhah Mariah mengaku telah menempatkan dirinya sudah selayaknya keluarga bagi Rebecca.
Dukungan pun tak pernah putus diberikan Raudhah Mariah pada aktris 20 tahun itu yang kini kembali dihadapkan pada kasus video tak pantas.
"Kami berharap Rebecca lebih terbuka ya, dalam arti akta kita bukan hanya sebagai kuasa hukum saja, tetapi sudah menjadi keluarga."
"Mendukung Rebecca yang terus fight menjalani kasus ini," paparnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Raudhah Mariah mengaku telah mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus yang membelit kliennya.
Sebagai tambahan informasi, Rebecca Klopper kabarnya juga mendapatkan ancaman hingga dugaan pemerasan sejak video viral mirip dirinya itu beredar.
Pihak Rebecca Klopper pun telah mengumpulkan bukti-bukti terkait pengancaman dan pemerasan tersebut.
"Tentunya Kita sudah mempunyai bukti dan kita sudah menyerahkan kepada pihak yang berwajib," terangnya.
Dibalik kasus penyebaran video tersebut, terdapat suatu kronologi yang membuat Rebecca Klopper menjadi korban.
"Dalam proses ini ada kronologi yang membuat klien saya menjadi korban yang sesungguhnya," bebernya.
Menanggapi soal video 11 menit yang belum lama ini menjadi perbincangan di media sosial, Raudhah menilai kasus tersebut berbeda dengan kasus sebelumnya, video 47 detik.
"Untuk konteks ini berbeda dengan kasus sebelumnya yang pertama."
"Karena ini ada video-video lain yang dikait-kaitkan dengan nama Rebecca," pungkasnya.
Sebelumnya, sempat bungkam soal viral video mirip dirinya, Rebecca Klopper sempat muncul di hadapan publik.
Rebecca Klopper tak hanya didampingi kuasa hukum, tapi juga pacarnya, Fadly Faisal.
Momen saat Fadly Faisal dampingi Rebecca Klopper tersebut mencuri perhatian publik.
Diketahui, saat kasus pertama menimpa, Rebecca Klopper bersama kuasa hukumnya menggelar jumpa pers pada Selasa (6/6/2023).
Dalam kegiatan tersebut, pacar Fadly Faisal itu meminta maaf kepada Haji Faisal.
Permintaan maaf itu terkait video syur diduga mirip Rebecca Klopper yang ramai tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
"Dalam hal ini saya Rebecca Klopper memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas pemberitaan tersebut."
"Termasuk juga Fadly Faisal dan keluarga yang turut menjadi korban dari berita tersebut," kata Rebecca Klopper dalam konferensi pers di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Rebecca merasa bersalah lantaran video berdurasi 47 detik yang menampilkan perempuan mirip dirinya itu telah membuat heboh pemberitaan.
"Beberapa waktu yang lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan pemberitaan tentang saya, Rebecca Klopper."
"Saya minta maaf," ujar Rebecca.
Rebecca sudah menyerahkan semua perkara tentang video syur mirip dirinya kepada pihak kepolisian.
"Permasalahan ini sudah saya laporkan kepada polisi di Bareksrim Mabes Polri pada hari Senin, 22 Mei 2023, untuk memperoleh penanganan."
"Untuk itu saya menyerahkan segala sesuatu tentang masalah ini kepada kepolisian," tutur Rebecca.
Rebecca juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberinya semangat dalam menghadapi permasalahannya saat ini.
"Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan keluarga, manajemen, klien dan fans yang telah memberikan semangat," ujar Rebecca.
Video Rebecca Klopper meminta maaf tersebut beredar luas di media sosial dan menuai sorotan publik.
Banyak yang salah fokus pada sikap Fadly Faisal.
Di tengah kasus yang dihadapi Rebecca Klopper, kakak Fuji An tersebut tampak setia mendampingi.
Bahkan saat Rebecca Klopper sedang membacakan isi surat permohonan maaf, Fadly Faisal tampak memegang lengan sang kekasih.
Anak ketiga Haji Faisal dan Dewi Zuhriati tersebut memberikan support penuh pada Rebecca Klopper.
Sikap Fadly Faisal tersebut menuai dukungan banyak warganet.
Hal itu terpantau dari unggahan video di Instagram Insertlive.
"Flashback banget sama (perlakuan) almarhum Bibi ke Vaness," ungkap srwyunici.
"Salut banget sama pacarnya. Ngedampingin terus. Semoga masalahnya cepat selesai," tulis amandasoraya.
"Fadli masih mendampingi kok, dan dia terus menggenggam tangan Becca," komentar wida.yuningsih.5249.
"Salut banget sama Fadly. Langka banget laki-laki yang kayak gitu zaman sekarang," kata tia_erliani92.
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari Rebecca terkait dugaan penyebaran video syur yang dilakukan pemilik akun media sosial dedekgemes @dedekugem.
Laporan itu telah dibuat dan didaftarkan oleh Rebecca melalui kuasa hukumnya, Sandy Aridin dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam pelaporannya itu, pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 juncto 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(Tribunnews.com/Gabriella/Ifan Risky)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com
Firasat Uya Kuya Sebelum Rumah Dijarah Massa, Ngaku Sudah Ikhlas |
![]() |
---|
Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami: Sering Main Aplikasi Kencan, Sembunyikan Identitas Asli |
![]() |
---|
Erika Carlina Melahirkan, DJ Bravy Setia Mendampingi hingga Abadikan Momen Spesial |
![]() |
---|
Gelar Resepsi Pernikahan Hari Ini, Luna Maya dan Maxime Bouttier: Untuk Yang Belum Sempat Datang |
![]() |
---|
Pantas Bahagia, Ternyata Ini 5 Sifat Irwan Mussry yang Bikin Maia Estianty Kepincut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.