Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perkelahian di Manado

Duel 2 Sopir Angkot di Manado Sulawesi Utara, 1 Masuk Rumah Sakit, Satu Serahkan Diri ke Polisi

Kejadiannya di Kecamatan Tuminting Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara Sabtu 21 Oktober 2023 siang.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/tribunmanado.co.id/Dokumentasi Polsek Tuminting.
Foto kiri: Korban penikaman ketika dibawa ke rumah sakit setelah duel2 sopir angkot di Manado Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kejadian heboh di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara

Terjadi duel 2 sopir angkot (angkutan kota) 

Duel atau perkelahian dua sopir tersebut berujung ada yang masuk rumah sakit dan ada yang ditahan di Kantor Polisi. 

Berikut kronologi kejadian, identitas 2 sopir angkot dan lokasi kejadian. 

Kronologi

Duel 2 sopir angkot tersebut terjadi pada Sabtu 21 Oktober 2023 siang. 

Awalnya dua sopir tersebut melakukan aktivitas seperti biasa yaitu mencari dan mengantar penumpang. 

Dengan rute dari Tuminting ke Pasar 45 Manado

Di tengah perjalanan dua sopir angkot ini dengan mobil angkotnya masing-masing bertemu dan berselisih paham. 

Penyebabnya karena salah satu sopir tidak memberikan jalan kepada yang lain untuk lewat. 

Setelah itu salah satu sopir pun mengajak untuk berkelahi. 

Ajakan itu dilakukan sebanyak 3 kali. 

Akhirnya dua sopir itu pun berkelahi.

Salah satu sopir sempat memukul di bagian mulut sopir yang lain. 

Sopir yang satunya lagi kemudian mencabut senjata tajam yang diselipkan di celananya lalu melakukan penikaman di bagian belakang lawannya. 

Perkelahian dua sopir angkot ini pun dihentikan oleh beberapa sopir angkot lainnya yang ada di lokasi. 

Salah satu sopir yang melakukan penikaman kemudian melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara atau TKP dan menyerahkan diri ke Polsek Tuminting. 

Sementara sopir yang lain yang terkena tikaman sajam dibawa ke Rumah Sakit terdekat. 

Identitas 2 Sopir yang Berkelahi

Berdasarkan laporan yang masuk ke Polresta Manado, berikut identitas dua sopir yang terlibat duel. 

Ardi Mokodongan (18) warga Kecamatan Tuminting dan Alfian Patamani (19) warga kecamatan Tuminting.

Keterangan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku penikaman sudah ditahan di Polsek Tuminting.

"Menyerahkan diri ke Polsek Tuminting dan sudah ditahan disana," kata Sugeng. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved