Bitung Sulawesi Utara
Perempuan di Bawah Umur Diduga Tikam Orang Hendak Minta Maaf di Bitung Sulawesi Utara
Ketika akan meminta maaf, pelaku justru memukul pipi sebelah kanan korban menggunakan tangan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang perempuan ditangkap tim Resmob Polsek Maesa, di Bitung, Sulawesi Utara.
Perempuan yang masih berusia 16 tahun ini diduga menikam temannya menggunakan pisau besi putih.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, membenarkan peristiwa itu.
"Kejadiannya sudah lama, tanggal 28 Juni 2023," kata Ipda Iwan Setyabudi, Jumat (20/10/2023) malam.
Ia melanjutkan, peristiwa itu terjadi di depan Hotel Phoenix, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Peristiwa itu berawal ketika pelaku dan korban perempuan berinisial SD (19), warga Kecamatan Maesa, hendak meminta maaf ke pelaku karena sebelumnya pernah terlibat selisih paham.
Ketika akan meminta maaf, pelaku justru memukul pipi sebelah kanan korban menggunakan tangan.
Seketika itu, korban lari ke arah motornya dan terus dikejar pelaku.
Pelaku mengejar dengan membawa pisau besi putih dan menikam korban hingga mengenai rusuk kiri.
Baca juga: Berita Foto: Festival Tuna Sulawesi Utara 2023, Peringati Produk Unggulan dan Ekonomi Lokal
Baca juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri Nasional Lengkap dengan Not Angka
Usai beraksi, pelaku kabur.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-penikaman-Foto-baru.jpg)