Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Mahasiswi Tewas, Motor Korban Menabrak 2 Mobil

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Padjajaran (Ringroad), dusun Kembang, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Padjajaran (Ringroad), dusun Kembang, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan beberapa kendaraan.

Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Meski kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Padjajaran (Ringroad), tepatnya depan Gapura dusun Kembang, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (19/10/2023) siang.

Dua sepeda motor dan dua mobil terlibat.

Satu pengendara sepeda motor, berinisial AF (20) mahasiswi asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. 

Diceritakan, kronologi kecelakaan bermula ketika mobil Grand Livina nopol AD-1897-AF yang dikemudikan AS (32) warga Blitar melaju dari arah timur keluar gang dusun kembang bermaksud berbelok ke kiri arah selatan di Ringroad.

Bersamaan itu dari arah utara ke selatan di lajur lambat Ringroad tersebut melaju sepeda motor Beat Street nopol KT-2432-ST yang dikendarai korban AF. 

"Karena jarak sudah dekat sehingga pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju kendaraanya dan membentur Mobil Grand Livina di bagian depan samping kanan," ujar dia. 

Setelah membentur mobil Livina bagian kanan, kendaraan Honda Beat Street yang ditunggangi korban oleng ke kiri dan membentur mobil Nissan X-trail nopol AD-1096-US yang dikemudikan MN (20) warga Klaten yang kebetulan melaju di depan sepeda motor Honda Beat Street.

Setelah membentur dua mobil, korban AF bersama sepeda motornya terjatuh.

Di saat bersamaan, di belakang sepeda motor korban yang terjatuh melaju sepeda motor Beat juga nopol AA-3063- A yang dikendarai NA (19) warga Kaliangkrik Magelang.

Karena tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sepeda motor Beat yang dikendarai NA membentur mobil Grand Livina hingga terjatuh. 

Kerasnya benturan dari kecelakaan tersebut, membuat korban AF meninggal dunia.

Kendaraan Beat Street nopol KT-2432-ST yang ditungganginya rusak bagian lampu depan dan spion pecah, stang sender.

Sedangkan NA, pengendara motor Beat AA-3063-A mengalami luka sobek di bagian dagu dan rawat jalan.

Kendaraannya rusak bagian dek bawah pecah, slebor depan pecah dan spion kiri bengkok. 

"Untuk pengemudi mobil tidak ada yang mengalami luka," terang Bowo.

Kendati demikian, mobil Grand Livina mengalami kerusakan pecah pada bumper depan dan lampu kanan depan, serta spion kiri patah.

Sedangkan Nissan X-Trail rusak pada bagian pintu depan dan penyok bagian belakang samping kiri.

Kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini dalam penanganan Satlantas Polresta Sleman. (*)

(Sumber TribunJogja)

Sumber: Tribun Jogja
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved