Tipiring di Manado
34 Warga Manado Sulawesi Utara Langgar Perda, Dikenakan Sanksi Bayar Denda Atau Kurungan Badan
Tercatat ada 34 pelanggar Peraturan Daerah (Perda), mulai dari 1 pelanggar Minuman Keras, 27 pelanggar yang berjualan liar di trotoar.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado Sulawesi Utara melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kegiatan Ini digelar di Kantor Kecamatan Tuminting pada Jumat (20/10/2023)
Tercatat ada 34 pelanggar Peraturan Daerah (Perda), mulai dari 1 pelanggar Minuman Keras, 27 pelanggar yang berjualan liar di trotoar dan jalan dan 6 pelanggar sampah.
Hakim Maria Sitanggang memberi sanksi kepada para pelanggar maksimal sebesar Rp 1.000.000 atau kurungan badan selama 2 hari bagi tidak membayar denda untuk pelanggar miras dan sampah.
Sedangkan pelanggar yang berjualan liar menggunakan trotoar dan jalan sebesar Rp 150.000 atau kurungan badan 2 hari kalau tidak membayar denda.
Kasat Pol PP Manado Yohanis Waworuntun mengimbau kepada masyarakat Manado untuk taat terhadap peraturan daerah yang ada.
"Mari torang taat akan aturan, stop Jo ba jual dijalan ato trotoar, stop jo buang sampah sambarangan," jelasnya
Dia pun berharap para pelanggar sadar akan perbuatan dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran ke depannya.
"Jangan melihat tidak ada petugas, terus buang sampah sembarangan. Harus ada kesadaran dan disiplin untuk diri sendiri dalam menaati aturan yang ada," harapnya. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
| Hasil Visum Jenazah Dosen Perempuan Korban Pembunuhan di Bungo Jambi, Dokter Temukan Bukti |
|
|---|
| Oknum Polisi Terduga Pelaku Pembunuhan Dosen di Jambi Ditangkap tanpa Perlawanan |
|
|---|
| Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Dosen, Korban Ditemukan Tewas di Rumahnya, Motor dan Mobil Hilang |
|
|---|
| Chord Gitar D'lloyd - Mengapa Harus Jumpa |
|
|---|
| Harga Emas di Pegadaian Turun Minggu 2 November 2025, per Gram Dijual Segini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.