CPNS
Link Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut 12 Link Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2023. Seleksi PPATK hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Sejumlah kementerian dan lembaga negara telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun ini.
Ada 12 link yang disediankan untuk mengecek hasil seleksi.
Bagi peserta, Anda dapat mengakses hasil seleksi sesuai pilihan yang diambil.
Pengumuman ini sesuai Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK disampaikan pada 15-18 Oktober 2023.
Hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, masing-masing instansi akan mengumumkan lewat laman resmi mereka.
Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah mulai 19-21 Oktober 2023.
Selanjutnya hasil seleksi administrasi pascasanggah akan diumumkan pada 22-28 Oktober 2023.
Berikut kementerian dan lembaga negara yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Link hasil seleksi administrasi CPNS/PPPK 2023
Berikut sejumlah link pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dari kementerian dan lembaga negara.
1. Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Prasanggah Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Prasanggah Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2023
2. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Pengumuman Hail Seleksi Administrasi Rekrutmen CASN PPPK 2023
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK TA 2023
4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB)
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahun Anggaran 2023
5. Kementerian Pertanian (Kementan)
Pengumuman Hasil Verifikasi Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023
6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Lemhannas RI T.A. 2023
7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDTT)
Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPK) Kemendesa PDTT Tahun Anggaran 2023
8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK 2023
9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK 2023
10. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A 2023
11. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi BPOM 2023
12. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi BKN 2023
Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS/PPPK 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dapat dibuka melalui situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui situs SSCASN.
Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
Pilih menu "masuk" di pojok kanan atas halaman.
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi saat pendaftaran, klik "masuk".
Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran.
Cari hasil seleksi administrasi di bagian bawah halaman.
Jika dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, halaman situs akan memunculkan pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Sebaliknya, peseta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akan dapat pemberitahuan sebagai berikut: "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Halaman SSCASN juga akan menampilkan alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
Persyaratan atau dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat administrasi akan tertulis keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Pelamar yang belum lolos seleksi administrasi berkesempatan mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman.
Baca juga: Kunci Jawban Latihan Soal TKP Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Tayang di Kompas.com
Beda Batas Usia Pendaftar CPNS 35 dan 40 Tahun, Ada Alasan Utamanya |
![]() |
---|
Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Kebijakan Pemerintah Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Sebanyak 714 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri, DPR Minta KemenpanRB Evaluasi |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Masuk Pengumuman Administrasi |
![]() |
---|
Berikut Urutan Lengkap Membubuhkan e-Meterai Untuk Dokumen CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.