Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Maut di Gorontalo, Beat vs Nmax, 2 Pengendara Motor Tewas
Terjadi kecelakaan di Gorontalo pada Minggu (15/10/2023) pagi yang menyebabkan dua korban jiwa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan di Gorontalo.
Tepatnya kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Rusli Datau, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara, Gorontalo.
Insiden kecelakaan ini terjadi pada Minggu (15/10/2023) pagi.
Kecelakaan melibatkan dua motor.
Akibat kecelakaan itu dua pengendara motor tersebut tewas.
Dua kendaraan itu adalah motor Beat DM 2281 MA yang dikendarai oleh AS (50) dan penumpang SA (45), serta Nmax tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh AP (17) dan penumpang AA (17).
Hal itu diungkap Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat kedua pengendara motor melaju dari arah berlawanan.
AS yang mengendarai Beat dari arah utara menuju selatan, sedangkan AP yang mengendarai Nmax dari arah sebaliknya.
"Kedua pengendara tiba-tiba hilang kendali sehingga terjadi tabrakan," kata Supomo.
Akibat kecelakaan tersebut, AS dan AP meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan SA dan AA yang merupakan penumpang kedua kendaraan tersebut mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Aloei Saboe untuk mendapatkan perawatan medis.
Supomo mengatakan bahwa Unit Lakalantas Polresta Gorontalo Kota telah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh AP yang kurang konsentrasi dalam mengendarai kendaraannya.
Pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan tidak memaksakan diri jika kondisi tubuh kurang fit.
"Saya menghimbau kepada pengendara untuk tidak mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mengantuk atau dalam pengaruh alkohol karena akan berpotensi untuk terjadi kecelakaan," pungkasnya.
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(*)
Baca juga: Viral Curhatan Seorang Pekerja di Pabrik Korea, Jika Tertidur Nyawa Bisa Hilang, Sebut Tidak Mudah
Artikel tayang di TribunJateng.com
Baca berita lainnya di: Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda 22 Tahun Tewas, Korban Tabrakan Adu Banteng Motor dan Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Tiang Lalu Terpental Masuk Parit |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Wartawan Meninggal, Korban Tertimpa Motor |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar Tewas di Tempat, Korban Tergelincir Lalu Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Lansia Tewas Ketika Pulang Sholat Subuh di Masjid, Korban Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.