Sulawesi Utara
Hendry Walukow Minta Pemprov Sulawesi Utara Kabulkan Permohonan Perpanjangan Izin Tambang di Minut
Pengurusan perpanjangan izin pertambangan rakyat sudah berlangsung sejak tahun lalu. Saat ini perpanjangan izin bergulir di ESDM.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anggota DPRD Sulawesi Utara dari partai Demokrat, Hendry Walukow, meminta Pemprov Sulut untuk memperpanjang perizinan pertambangan rakyat di Tatelu, Minut, Sulut.
Hal itu disampaikan Hendry Walukow dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (10/10/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
"Saya minta Pemprov Sulut untuk dapat mengabulkan permohonan perpanjangan izin yang kami ajukan," kata dia.
Sebut dia, pertambangan rakyat di Tatelu, Sulut, sementara berstatus permohonan perpanjangan izin.
Pengurusan perpanjangan izin pertambangan rakyat sudah berlangsung sejak tahun lalu.
Saat ini perpanjangan izin bergulir di ESDM.
Baca juga: Harga HP Oppo A78 5G Dijual Segini di Awal Oktober 2023, Miliki Desain Menarik dan Spesifikasi Gahar
Baca juga: Kabar Isyana Sarasvati Keguguran Tuai Simpati, sang Artis Ungkap Pesan Pilu
"Kalau di PTSP sudah selesai," katanya.
Ia menuturkan, pertambangan rakyat Tatelu menghidupi ribuan orang.
Tambang tersebut dianggap sangat vital bagi perekonomian Sulut, terutama Minut.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-DPRD-Penyampaian-Ranperda-APBD-Provinsifdhfdhfgh.jpg)