Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Hendry Walukow Minta Pemprov Sulawesi Utara Kabulkan Permohonan Perpanjangan Izin Tambang di Minut

Pengurusan perpanjangan izin pertambangan rakyat sudah berlangsung sejak tahun lalu. Saat ini perpanjangan izin bergulir di ESDM.

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Arthur Rompis/Tribunmanado
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anggota DPRD Sulawesi Utara dari partai Demokrat, Hendry Walukow, meminta Pemprov Sulut untuk memperpanjang perizinan pertambangan rakyat di Tatelu, Minut, Sulut. 

Hal itu disampaikan Hendry Walukow dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (10/10/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

"Saya minta Pemprov Sulut untuk dapat mengabulkan permohonan perpanjangan izin yang kami ajukan," kata dia.

Sebut dia, pertambangan rakyat di Tatelu, Sulut, sementara berstatus permohonan perpanjangan izin.

Pengurusan perpanjangan izin pertambangan rakyat sudah berlangsung sejak tahun lalu.

Saat ini perpanjangan izin bergulir di ESDM. 

Baca juga: Harga HP Oppo A78 5G Dijual Segini di Awal Oktober 2023, Miliki Desain Menarik dan Spesifikasi Gahar

Baca juga: Kabar Isyana Sarasvati Keguguran Tuai Simpati, sang Artis Ungkap Pesan Pilu

"Kalau di PTSP sudah selesai," katanya.

Ia menuturkan, pertambangan rakyat Tatelu menghidupi ribuan orang.

Tambang tersebut dianggap sangat vital bagi perekonomian Sulut, terutama Minut.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved