Berita Nasional
Dulu Teriak Akan Bubarkan Nasdem jika Kader Korupsi, Kini Surya Paloh Koreksi Ucapannya: Saya Salah
Tahun 2015 lalu, Surya Paloh lantang suarakan terkait partainya yang siap dibubarkan jika ada kader yang melakukan kasus korupsi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat statemen Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh soal bubarkan Nasdem jika ada kader korupsi?
Tahun 2015 lalu, Surya Paloh lantang suarakan terkait partainya yang siap dibubarkan jika ada kader yang melakukan kasus korupsi.
Lima tahun berselang, kini ia mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut bakal membubarkan Nasdem jika ada kader yang korupsi.
Surya menyebut, pernyataannya kala itu salah dan maknanya berbeda.
Baca juga: Surya Paloh Mengakui Dua Menteri dari NasDem Jadi Tersangka Korupsi Pengaruhi Elektabilitas Anies

Ini Surya sampaikan dalam konferensi pers menanggapi kabar kasus korupsi yang menjerat kader Nasdem sekaligus Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Enggak demikian meaning-nya. Enggak ada yang lebih tolol dari ketum partai yang mengatakan kalau ada kader partai yang korupsi partai dibubarkan, bodoh dia,” kata Surya di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/101/023).
“Itu saya salah karena memang tidak ada itu. Meaning-nya bukan begitu,” ujarnya.
Dalam pernyataan yang diucapkan medio 2015 itu, Surya mengaku sebenarnya hendak menegaskan semangat antikorupsi yang diusung Nasdem.
Bahwa Surya ingin kader Nasdem tak melakukan tindakan koruptif.
“Makna sesungguhnya bukan begitu. Spirit, semangat kita untuk antikorupsi enggak ada artinya kita ini kalau kader kita hanya bisa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Untuk apa kita punya institusi seperti ini?” ujarnya.
Namun demikian, kata Surya, tak ada yang bisa menjamin kader partai tak melakukan perbuatan tercela.
Apalagi jika kader tersebut sebenarnya merupakan penyusup partai.
Oleh karenanya, Surya mengoreksi pernyataannya. Bahwa dia tidak akan membubarkan Nasdem karena ada satu atau dua kader yang melakukan korupsi.
“Pada anak-anak negeri ini yang datang dengan penuh cita-cita, idealisme, pengabdian, berjuang bersama dalam satu partai harus menjadi korban karena satu dua orang yang tidak tepat, itu tidak benar,” kata Surya.
“Jadi intinya saya mengoreksi, bukan itu sesungguhnya,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Namun demikian, hingga kini KPK belum menetapkan status Syahrul sebagai tersangka kasus dugan korupsi.
Adapun KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.
Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.
Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Berita Lainnya Via Google News
Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781,8 T Tahun 2026, Segini Total Utang Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan, Total Sebulan Terima Gaji Hampir Rp 70 juta |
![]() |
---|
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
BRIN Temukan Potensi Sesar Aktif di Semarang, Demak, dan Kendal: Peringatan Dini Ancaman Gempa Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.