Bolmong Sulawesi Utara
Berikut 5 Nama Staf Khusus Bupati Bolmong yang Mengundurkan Diri, Ikut Pemilu 2024
Pengunduran diri lima staf khusus bupati Bolmong ini adalah sebagai syarat agar bisa bertarung di 2024 nanti.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima staf khusus Bupati Bolmong mengundurkan diri bersama.
Pengunduran diri bersama tersebut sudah diproses oleh Pemkab Bolmong.
ternyata lima staf tersebut mengundurkan diri dengan alasan yang sama.
Baca juga: Gandeng PDAM dan Damkar, Polres Bolmong Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Pindolili Sulawesi Utara
Mereka hendak mencoba peruntungan di Pemilu 2024.
namun niat mereka tersebut disetujui, dan tak bisa dihalangi.
Itu artinya, Pemkab harus mencari pengganti.
kebanyakan dari mereka memang sduah lama mengabdi di Pemkab Bolmong.
Baca juga: Daftar Nama Staf Khusus Bupati Bolmong yang Ajukan Pengunduran Diri Untuk Ikut Pileg 2024
Berikut 5 nama staf khusus bupati Bolmong yang mengundurkan diri.
Pengunduran diri lima staf khusus bupati ini dilakukan karena akan mengikuti Pemilihan Umum pada tahun 2024 nanti.
Pengunduran diri lima staf khusus bupati Bolmong ini adalah sebagai syarat agar bisa bertarung di 2024 nanti.
Hal ini dibenarkan kabag hukum Pemkab Bolmong Muh. Tri asmara Akub.
"Iya mereka mengundurkan diri karena akan mengikuti Pileg pada 2024 mendatang, " ucapnya kepada Tribun Manado Kamis (06/10/2023).
Tri menjelaskan bahwa pengunduran 5 staf khusus bupati ini sudah diproses dan SK nya sudah keluar.
"Pengunduran diri kelimanya sudah diproses, sedangkan SK mereka ada yang terbit pada tanggal 18 September dan 2 Oktober kemarin, " jelasnya.
Tri menjelaskan bahwa kelima staf khusus tersebut yakni Yusuf K Mooduto, Hamzah Kastur, Lukman Mokoginta, Jairudin Mokoagow dan Qeyza Tuuk.
"Untuk pengisian kembali jabatan staf khusus itu nantinya kewenangan bupati, " tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/logo-pemkab-bolmong_20161116_052838.jpg)