Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Sopir Truk Pertamina Tewas Usai Hantam Mobil yang Mogok
Terjadi kecelakaan di Jalan Tol Cipali atau Cikopo-Palimanan pada Kamis (28/9/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan di Tol Cipali atau Cikopo-Palimanan pada Kamis (28/9/2023).
Kecelakaan ini dialami truk tangki Pertamina.
Akibat kecelakaan maut ini sopir truk meninggal dunia.
Korban adalah Maman Suryaman (45).
Pihak keluarga tak bisa menahan kesedihan saat berada di RS Abdul Radjak Purwakarta.
Istri hingga anak Maman menangis histeris saat berada rumah sakit tersebut sekitar pukul 11.30 WIB.
Maman merupakan warga Kabupaten Karawang.
Ia merupakan sopir truk Pertamina bernomor polisi T 9472 DG.
Kronologi kecelakaan
Sang kernet pun mengungkap kronologi kejadian nahas ini.
"Jadi Pak Maman itu sopir asli, saya itu kernet. Nah lagi gantian, karena Pak Maman mengantuk. Saya pun saat peristiwa itu sedang mengantuk juga. Karena mengantuk, mobil itu oleng ke kiri, akhirnya nabrak truk bermuatan kayu yang sedang mogok," ucap Ahmad Sihabudin saat ditemui Tribunjabar.id, Kamis.
Dia menyebutkan, kecelakan terjadi sekitar 08.30 WIB saat perjalanan pulang dari mengirimkan bahan bakar minyak (BBM) ke satu SPBU yang terletak di Kabupaten Subang.
"Berangkat dari Karawang itu pukul 01.30 WIB untuk antar BBM Pertalite dan Solar ke SPBU yang ada di Subang. Terus pas balik, terjadilah peristiwa itu sekitar 08.30 WIB," ucap Ahmad.
Panit PJR Tol Cipali, Ipda Raden Nugraha, mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi di Ruas Jalan Tol Cipali, tepatnya di Km 79, wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
"Diketahui truk habis membongkar muatan BBM di SPBU wilayah Subang. Saat arah balik ke depo yang berada di Karawang, truk tangki Pertamina itu alami kecelakaan di Km 79.300 di jalur arah Cirebon menuju Jakarta," ucap Raden.
Dia mengatakan, korban meninggal sudah berada di RS Abdul Radjak.
Sedangkan Ahmad Sihabudin berada di Kantor Laka Lantas Polres Purwakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tips Aman Berkendara
Dikutip dari nationwide.com dan dishub.bulelengkab.go.id, berikut tips aman untuk mengendarai mobil perjalanan jarak jauh:
1. Fokus Mengemudi
Jangan lakukan hal lain saat sedang mengemudi mobil.
Pertahankan kefokusan serta jangan bermain HP saat sedang menyetir mobil.
2. Hati-hati dalam Mengemudi
Berhati-hati saat mengendari mobil dan patikan tidak melebihi batas kecepatan.
3. Waspada dan Beri Jarak
Waspadai pengemudi disekitar dan berilah jarak agar tidak terlalu dekat dengan kendaraan mobil lainnya.
4. Persiapkan Kendaraan
Pastikan mobil dalam keadaan baik dan tidak rusak.
5. Persiapkan Kondisi Tubuh
Siapkan badan yang sehat, makan yang bergizi, dan istirahat yang cukup saat akan melakukan perjalanan jauh.
Jika mengantuk saat mengendari mobil berhentilah untuk beristirahat.
6. Kenakan Sabuk Pengaman
Selalu kenakan sabuk pengaman dan berkendaralah dengan keadaan tenang.
Selain itu, pengemudi jangan mengambil barang yang jatuh di dalam mobil.
Siapkan barang-barang yang dibutuhkan agar mudah dijangkau seperti biaya tol, kartu tol.
7. Cek Perlengkapan Kendaraan
Pengemudi harus memastikan seluruh peralatan tambahan pada kendaraan seperti dongkrak, obeng, tang, kunci pas, dan lain sebagainya.
8. Berkendara Sesuai Jalur
Dalam berkendara penting untuk mengetahui kendaraan berada di jalur yang sesuai.
(*)
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan Kakak Beradik, Truk Hantam Motor hingga Korban Terlindas
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Baca berita lainnya di: Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini
Kecelakaan Maut, 2 Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Oleng |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Istri Tewas, Pasutri Tertabrak Truk Ketika Hendak Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Pengendara Moge Tewas, Korban Jatuh Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Pengangkut Semen |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pegawai Minimarket Tewas, Korban Tabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.