Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Maut, Pemotor Lawan Arus Lalu Tabrak Pesepeda hingga Tewas di TKP
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Akses Marunda, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (24/9/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Akses Marunda, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (24/9/2023).
Kecelakaan melibatkan motor dan sepeda.
Akibat kecelakaan ini sang pesepeda tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi kecelakaan maut ini pun terungkap.
Saat seorang pengendara motor berinisial MS (26) melawan arus.
Akibatnya ia menyerempet pengendara sepeda berinisial SW (53).
SW pun terjatuh dan tewas di TKP.
Hal ini diungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat MS melaju dari arah timur ke barat dengan sepeda motornya di Jalan Akses Marunda.
"MS melaju dari arah timur ke barat dengan melawan arus," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Saat di depan pergudangan Lotte DC Marunda, kecelakaan di antara mereka terjadi.
MS menyerempet SW yang tengah mengayuh sepedanya.
"Karena sepeda motornya ada muatan keranjang besi sehingga menyerempet sepeda yang dikendarai SW," kata Edy.
"Korban melaju lurus dari arah ke timur di bahu jalan sisi kiri," lanjutnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, SW mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sepeda motor alami kerusakan di bagian samping kiri, baret dan setang atau handle rem kiri baret.
Sepeda dayung rusak di pedal kanan dan setang baret," tutur Edy.
Selanjutnya, SW dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Adapun MS ditahan oleh Unit Laka Lantas Polres Jakarta Utara. Polisi juga telah menahan barang bukti 1 unit Honda Supra R 3913 ZA.
Sadarkan masyarakat
Di jalanan Ibu Kota Jakarta, aksi pengendara sepeda motor yang melawan arah merupakan pemandangan sehari-hari.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum merasa miris karena pengguna jalanan di ibu kota tidak punya keseganan saat melawan hukum.
"Memprihatikan karena mereka yang melanggar dengan cara melawan arus sudah dianggap biasa dan tanpa memerhatikan aspek keselamatan," kata Budiyanto.
Secara psikologis, motif para pengendara sepeda motor melawan arah adalah keinginan cepat sampai di tujuan tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin akan terjadi.
"Kondisi ini mendesak dan perlu dingatkan karena fenomena pelanggaran melawan arus terjadi di jalan-jalan tertentu di semua wilayah DKI Jakarta," ujar Budiyanto.
"Harus ada upaya-upaya mitigasi yang maksimal pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya secara proporsional," lanjutnya.
Budiyanto mengatakan, kecelakaan di Marunda jangan dianggap sebagai kejadian rutin dan biasa, namun harus menjadi momentum untuk membuat langkah dan program yang menyentuh dan komprenhensif.
"(Harus jadi momentum) menyadarkan kepada masyarakat pengguna jalan bahwa pelanggaran melawan arah sangat berisiko dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(*)
Baca juga: Kronologi Bidan PNS Terlibat Kecelakaan Maut, Tabrakan dengan Becak hingga Tewas Mengenaskan
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca berita lainnya di: Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Terjadi-kecelakaan-maut-di-Jalan-Raya-Canggu-Kuta-Utara-Badung-Bali-dsf.jpg)