Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Bidan PNS Terlibat Kecelakaan Maut, Tabrakan dengan Becak hingga Tewas Mengenaskan

Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Senin, (25/9/2023).

Editor: Tirza Ponto
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kecelakaan tragis dialami oleh seorang wanita yang bekerja sebagai PNS di Kabupaten Deli Serdang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Senin, (25/9/2023).

Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan becak bermotor (Betor).

Kecelakaan ini mengakibatkan seorang wanita tewas mengenaskan.

Korban berprofesi sebagai seorang PNS.

Identitas korban berinisial AS (35).

Leher wanita itu terpisah dari badannya.

Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai bidan desa.

Lokasi tepatnya kecelakaan ini terjadi di Jalan Umum Lubuk Pakam – Bangun Purba tepatnya dekat tugu Gapura perbatasan Desa Kelapa Satu Dusun I Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK-4413-ALC.

Korban tercatat sebagai warga Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Atas kecelakaan ini korban mengalami luka yang cukup serius.

Ia juga mengalami luka robek di kening, di kaki kanan dan kiri di tangan.

Kepalanya juga memar.

Ia tewas ditempat dan tidak lama kemudian jasadnya pun dibawa ke RSUD Amri Tambunan.

Kanit Laka Polresta Deli Serdang, Robertus Gultom menceritakan peristiwa kecelakaan itu terjadi sekira pukul 14.30 WIB.

Ketika itu korban mengalami kecelakaan bersama dengan becak bermotor (Betor) BK 4160 NP yang dikendarai oleh seorang pria bernama Sucipto. Betor Honda Win itu sedang membawa muatan barang seng multiroof.

"Ia terputus (bagian kepala dengan tubuh korban). Karena kena seng yang diangkut becak. Bidan PNS," kata Robertus Gultom.

Semula, lanjut Robertus Gultom sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh korban datang dari arah Bangun Purba menuju ke arah Lubuk Pakam.

Sesampainya di tempat kejadian diduga berjalan terlalu kekanan bertabrakan dengan Becak bermotor Honda Win BK 4160 NP yang di kendarai oleh SUCIPTO yang datang dari arah Lubuk Pakam Menuju Ke arah Bangun Purba.

"Pada saat itulah kejadian kecelakaan terjadi. Kalau yang naik becak kondisinya mengalami luka robek di kepala, luka lecet pergelangan tangan sebelah kiri, memar di kaki sebelah kiri, sesak di dada, dibawa berobat di UPT.RSUD.Bangun Purba Kemudian di Rujuk ke RSUD.Drs.H.Amri Tambunan,"kata Robertus.

Peristiwa kecelakaan ini pun membuat heboh warga sekitar. Saat itu banyak yang prihatin atas kondisi korban karena terlalu tragis. Setelah kejadian unit Laka pun turun melakukan olah tempat kejadian perkara.

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut 2 Motor Benturan, Seorang Pemotor Tewas, Saksi: Mau Antar ke Sekolah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved