Perkelahian di Papakelan
Polres Minahasa Tangkap 8 Pemuda yang Terlibat Tawuran di Papakelan Sulawesi Utara
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesli Hinonaung mengatakan, anggotanya sudah menangkap delapan pemuda dalam kasus ini.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa tangkap 8 orang pemuda yang terlibat tawuran di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (24/9/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesli Hinonaung mengatakan, anggotanya sudah menangkap delapan pemuda dalam kasus ini.
Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih banjut.
"Sejauh ini sudah ada delapan orang yang kita amankan, tapi masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat.
Diketahui, peristiwa tawuran ini terjadi pada pukul pukul 21.00 Wita.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dengan unggahan story salah satu warganet yang memperlihatkan momen sekumpulan anak muda sedang terlibat perkelahian menggunakan sajam.
Dalam keterangan, disebutkan kejadian tersebut terjadi di daerah Papakelan (Kampung Taji), Minahasa.
Sejumlah personel Polres Minahasa diturunkan untuk mengamankan terjadinya tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Jesli Hinonaung mengatakan perkelahian dipicu akibat minuman keras.
"Informasi sementara perkelahian antar pemuda ini dipicu Miras," kata Kasat Reskrim.
Kasat menambahkan, untuk situasi dan kondisi dilokasi sudah aman.
"Situasi saat ini sudah aman," pungkas Kasat Reskrim.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.