Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kantor Camat Kalawat Terbakar

Penjelasan Asisten I Pemkab Minut Umbase Mayuntu Terkait Kasus Kebakaran Kantor Camat Kalawat

Pernyataan Umbase Mayuntu kini berbeda. Ia menyerahkan seluruh pemeriksaan kepada pihak kepolisian.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
fistel mukuan/tribun manado
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Minut, Umbase Mayuntu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Minahasa Utara, Umbase Mayuntu, buka suara terkait kelanjutan kasus kebakaran di Kantor Camat Kalawat.

Ia tak lagi menyebut adanya dugaan Kantor Camat Kalawat sengaja dibakar.

"Itu sudah dilapor oleh camat ke Polres Minut, jadi untuk data tanya dia saja," kata Umbase Mayuntu, Jumat (22/9/2023).

Saat ditanyai apa upaya Pemkab Minut mengawal kasus ini, Umbase Mayuntu meminta wartawan konfirmasi langsung ke Polres Minut.

"Upaya hukum tidak butuh pengawalan, langsung yang bersangkutan saja ke polres," ucap Umbase Mayuntu.

Ia mengaku belum tahu terkait dokumen-dokumen yang terbakar di Kantor Camat Kalawat.

"Pastinya camat sudah lapor, nanti polisi yang menyelidiki," ujarnya.

Umbase Mayuntu menyebut jika terbukti Kantor Camat Kalawat dibakar, akan ada proses hukum.

"Kalau memang ini ada yang bakar proses hukum, tapi kalau listrik apa yang mau diproses?" sebutnya lagi.

Hal tersebut berbeda dengan keterangannya saat di lokasi usai memantau kebakaran.

Baca juga: Harga HP Oppo Reno7 5G Terbaru di September 2023, Punya Spek Gahar, kini Turun hingga Rp 2,6 Jutaan

Baca juga: Link Live Streaming Persebaya vs Arema FC, Laga Liga 1 Sore Ini, Nonton Gratis Klik Disini

Umbase Mayuntu saat itu mengatakan ada tanda-tanda di bagian belakang Kantor Camat Kalawat seperti dirusak.

"Ada dugaan pengrusakan, sehingga kejadian ini kami serahkan ke pihak kepolisian," sebutnya.

Dengan begitu Umbase Mayuntu menegaskan akan ada proses hukum jika memang terbukti dibakar.

"Kalau memang ada pelakunya, dari pemerintah akan melanjutkan hal ini ke proses hukum," pungkas mantan Kepala Inspektorat Minut ini.

Suasana di Kantor Camat Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, setelah terbakar, Rabu (13/9/2023).
Suasana di Kantor Camat Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, setelah terbakar, Rabu (13/9/2023). (Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Kantor Camat Kalawat pada Rabu (13/9/2023).(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved