Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Kurang 24 Jam Satu Orang Tewas dan 5 Korban Luka di Tol Indralaya-Prabumulih

Kecelakaan dialami rombongan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Ilir yang berjumlah lima orang.

Editor: Glendi Manengal
Dokumentasi unit Laka Polres Purwakarta
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil.

Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Meski kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

Kurang dari 24 jam terakhir sudah dua kali terjadi kecelakaan di Tol Indralaya-Prabumulih.

Bahkan kecelakaan tersebut menelan korban jiwa hingga korban luka.

Terbaru kecelakaan terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) pada Kamis (21/9/2023) pagi sekira pukul 07.30.

Kecelakaan dialami rombongan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Ilir yang berjumlah lima orang.

Menurut keterangan polisi, kecelakaan tersebut terjadi di kilometer 81 A Tol Indralaya-Prabumulih.

"Kecelakaan berawal saat mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor BG 1806 AX berpenumpang lima orang, melaju dari arah Indralaya menuju Prabumulih," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Kompol Dana Prawira dihubungi via telepon.

Menurut Dana, penyebab kecelakaan diduga sopir lalai karena memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

"Sehingga menyebabkan kendaraan hilang kendali saat di tikungan interchange hingga mengakibatkan mobil menabrak guard rail lalu terbalik," terang Dana.

Sehari sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di kilometer 72+400 jalur A Tol Indralaya-Prabumulih.

Kecelakaan tepatnya terjadi pada Rabu (20/9/2023) siang sekira pukul 11.00 siang, mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.

Dana menerangkan, kronologi kecelakaan berawal saat sebuah truk melaju dari Indralaya menuju Prabumulih.

Saat melaju, dari arah yang sama melaju mobil pikap dengan plat nomor BG 8631 VF, diduga dengan kecepatan tinggi.

"Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan pikap diduga kurang fokus sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menabrak kendaraan (truk) di depannya," terang Dana.

Kedua kendaraan terlibat kecelakaan diketahui sama-sama melaju di lajur cepat.

Pada video yang beredar di media sosial, tampak bagian depan mobil pikap ringsek dan tubuh pengemudi terjepit saat sebelum dievakuasi.

"Setelah kecelakaan, kendaraan truk melarikan diri. Korban (pengemudi pikap) meninggal dunia saat di RS (rumah sakit)," ungkap Dana.

Diketahui korban meninggal dunia Alpiansyah, usia 31 tahun warga Dusun II Desa Sugi Waras, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Korban meninggal dunia saat diberi pertolongan di Rumah Sakit Pertamina Prabumulih.

Kecelakaan maut tersebut telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Indralaya-Prabumulih.

Beberapa hari setelah dibuka operasional, kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih tepatnya di kilometer 2 Gerbang Tol Prabumulih, Senin (4/9/2023) siang.

Kecelakaan terjadi di jalur searah antara mobil Toyota dobel kabin warna hitam berplat nomor BE 8632 WX dan minibus BH 1647 BE.

Akibat kecelakaan tersebut mobil Toyota dobel kabin mengalami kerusakan di bagian depan sementara mobil minibus diduga jenis Sigra mengalami kerusakan cukup parah.

Dalam video beredar juga tampak penumpang di mobil minibus terkapar di tengah jalan dengan posisi mobil melintang di jalan.

Sementara Hutama Karya turut berbela sungkawa kepada korban dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Pengelola Tol Indralaya-Prabumulih pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

"Berkendara di kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," pesan Branch Manager Tol Indralaya-Prabumulih dari PT Hutama Karya, Syamsul Rijal dihubungi terpisah.

(Sumber Sripoku)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved