Minahasa Sulawesi Utara
DPRD Minahasa Gelar Paripurna, Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2023
DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut digelar di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa, Selasa (19/9/2023).
Ketua DPRD Glady Kandouw memimpin Rapat Paripurna tersebut dengan memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Riany Suwarno membacakan terlebih dahulu Nota Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD terkait perubahan kebijakan umum tahun anggaran 2023.
Nota kesepakatan ini ditanda tangani oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring dan Ketua DPRD Glady Kandouw disaksikan, Wakil Ketua DPRD Okteysi Runtuh, Denny Kalangi, Sekda Lynda Watania, para anggota DPRD dan pejabat pemkab Minahasa.
"Dengan telah disetujui dan disepakati bersama tentang perubahan KUAP PPAS Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023, maka selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemkab Minahasa untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023," jelas Glady Kandouw.
Sementara, Bupati Royke Roring dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari penyusunan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) Kabupaten Minahasa ini adalah menyediakan bahan berupa rumusan asumsi dasar perubahan kebijakan umum.
"Didalamnya terdiri dari perubahan kebijakan pendapatan, perubahan kebijakan belanja dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, serta sebagai pedoman dalam penyusunan rencana perubahan apbd tahun anggaran 2023," papar Roylke Roring.
Untuk itu, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing.
"Ini dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di kabupaten minahasa," kata Bupati Royke Roring.
Bupati juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan perubahan kua dan perubahan ppas ini.
"Semua usulan, saran, dan masukan yang telah disampaikan sangat berarti bagi kemajuan daerah kabupaten minahasa," ujar Royke Roring.
Royke Roring mengajak semua berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan yang telah direncanakan.
"Kita ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Prioritas kita adalah kepentingan bersama masyarakat kita," pungkas Bupati Minahasa. (Mjr)
Baca juga: Imigrasi Manado Gelar Layanan Eazy Passport di Mitra Sulawesi Utara, 28 Pemohon Terlayani
Baca juga: Laporkan Ayu Aulia ke Polisi, Abhinaya Mengaku Dicakar sang Kekasih: Baju Sampai Robek
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.