Kabar Gembira, Menpan-RB Batal Hapus Tenaga Honorer November 2023 Mendatang
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan alasan Pemerintah batal menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk para tenaga honorer.
Sebelumnya beredar bahwa pada 28 November 2023 mendatang akan ada penghapusan tenaga honorer.
Kini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan alasan Pemerintah batal menghapus tenaga honorer.
Hal tersebut tentunya untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Bila hal tersebut terjadi, maka ada sekitar 2,3 juta tenaga honorer di lingkungan kementerian/lembaga yang tak memiliki pekerjaan.
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK Kementerian ESDM Dibuka, Ini Rinciannya
Terlebih lagi, tenaga honorer banyak ditempatkan di sektor pelayanan publik.
Menurut Azwar Anas, pembatalan ini dilakukan untuk mencegah PHK masal para tenaga honorer.
"Jadi soal honorer kan sudah beberapa kali disampaikan ya arahan pak presiden agar tak ada PHK masal, tak ada penurunan pendapatan, maka kita buat SE untuk segera dianggarkan kembali untuk tahun 2024," ujar Azwar Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
KemenPAN-RB, kata Azwar Anas, telah mengirimkan surat kepada para kepala daerah dan kementerian lembaga agar menganggarkan kembali untuk tenaga honorer.
Azwar Anas mengatakan format mengenai tenaga honorer bakal dibahas pada pembahasan RUU ASN.
"Nah formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN, bulan depan sudah bisa kita sahkan," tutur Azwar Anas.
Meski begitu, Azwar Anas menegaskan bahwa pengangkatan honorer baru telah dilarang.
Sehingga, tidak ada lagi kementerian, lembaga, maupun Pemda yang melakukan pengangkatan tenaga honorer.
"Kita melarang mengangkat honorer. Maka di RUU ASN, pengangkatan ASN tak hanya setahun sekali atau dua tahun sekali. Bisa saja tiap saat bila nanti diprediksi akan pensiun, di siklus itu akan ada pengangkatan ASN. Jadi dengan demikian tak seperti selama ini, bila kosong, diisi honorer," pungkas Azwar Anas.
(*)
Baca Berita Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/d15z545scd8z668z6.jpg)