Bolmong Sulawesi Utara
Jadi Wilayah Transmigrasi, Warga Bilalang dan Pobundayan Tuntut Ganti Rugi Lahan ke Pemkab Bolmong
Pemkab Bolmong menggunakan lahan untuk menampung transmigran. Namun, hingga saat ini pemilik lahan masih belum mendapat ganti rugi.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Desa Bilalang, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu melakukan unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara, Selasa (12/9/2023) siang.
Mereka datang meminta kejelasan ganti rugi lahan yang dijadikan wilayah transmigrasi oleh pemerintah dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tinggi Manado sebelumnya, warga berhak mendapatkan kembali lahan.
Namun Pemerintah Bolaang Mongondow belum melakukan ganti rugi lahan hingga saat ini.
Awalnya mereka datang dengan menyanyikan lagu khas Bolaang Mongondow sambil menyampaikan sejumlah tuntutannya.
Warga berjanji jika nantinya Pemkab Bolmong tidak mengindahkan putusan pengadilan terkait ganti rugi lahan, maka warga akan menduduki lahan secara paksa.
Baca juga: Jumlah Soal CPNS dan PPPK pada Seleksi CASN 2023, Miliki Komposisi yang Berbeda
Baca juga: Kisah Pilu 23 Siswa di Desa Masungkang Sulteng, Bertaruh Nyawa untuk Belajar di Sekolah
“Kami hanya ingin memperjelas soal pembayaran ganti rugi yang putusannya sudah inkrah, dan unmining sudah 5 kali, tapi pemerintah tidak ada kepedulian menyelesaikan persoalan ini ke masyarakat,” jelas warga bernama Asa’ad Paputungan
Hakim memberikan waktu selama dua minggu karena menurut Pemkab Bolmong prosesnya sudah berjalan.
“Jadi diberikan waktu oleh kepada pemerintah daerah untuk melihat urusan hal ini sampai di mana kejelasannya,” katanya.

Dia pun menegaskan jika masyarakat akan melakukan boikot terhadap pemilihan umum jika tuntutan ini tidak dipenuhi oleh pemerintah.
“Kalau tidak dipenuhi, kami akan lakukan pemilihan umum,” jelasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Bilalang
unjuk rasa
Pengadilan Negeri Kotamobagu
Kotamobagu
ganti rugi
lahan
Sulawesi Utara
Pobundayan
Bolmong
Hanya 1 Perusahaan yang Laporkan Jumlah TKA ke Disnakertrans Bolaang Mongondow Sulut |
![]() |
---|
Belum Miliki Izin, Hingga Kini Jumlah TKA di Perkebunan Oboy Bolmong Sulawesi Utara Belum Tercatat |
![]() |
---|
Polres Bolmong Tangkap Warga Manado Sulawesi Utara, Miliki 10,21 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasus PETI di Desa Totabuan Sulawesi Utara, Polres Bolmong Tunggu Operator Penuhi Panggilan |
![]() |
---|
1 Unit Ekskavator Hasil Penindakan PETI di Sungai Totabuan Bolmong Sulawesi Utara Diduga Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.