Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Mobil Taksi Online, Sopir Kaget Disalip hingga Tabrak Tiang, Kendaraan Ringsek
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Gunungsari No 212, Wonokromo, Surabaya pada Selasa (12/9/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Gunungsari No 212, Wonokromo, Surabaya.
Kejadian ini merupakan insiden kecelakaan tunggal.
Kecelakaan dialami sebuah mobil taksi online Avanza bernopol L-1538-WB.
Mobil Avanza tersebut diketahui menghantam tiang lampu penerangan.
Dari foto yang beredar, bodi mobil depan tersebut tampak ringsek.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Kronologi kecelakaan ini pun terungkap.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.48 WIB pada Selasa (12/9/2023).
Kuatnya benturan, bahkan sampai membengkokkan tiang lampu penerangan jalan tersebut.
Kanit Lantas Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Ipda Mujiono mengatakan, tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam insiden tersebut.
Sopir taksi online AS (40) warga Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya dinyatakan selamat.
Tidak terluka sama sekali.
"Dugaan awal penyebab laka faktor manusia.
Pengemudi kurang hati-hati dan konsentrasi," ujarnya saat dihubungi awak media.
Sementara itu, Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya Aipda A.W Andriyanto menerangkan, insiden kecelakaan tersebut bermula saat mobil melaju dari arah barat kawasan Karang Pilang menuju ke timur kawasan di Jalan Gunungsari, Wonokromo.
Setibanya di depan seberang bangunan salah satu dealer motor, diduga sopir kehilangan kendali setelah kendaraan didahului oleh manuver motor dari samping sisi kanannya.
Mobil dievakuasi oleh petugas gabungan BPBD, Dishub, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya.
Kemudian, mobil diderek menggunakan mobil derek Dishub Surabaya untuk dibawa kekantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
"Dari keterangan awal, habis didahului motor dari kanan.
Sopir hilang konsentrasi banting setir ke kanan menabrak tiang lampu," ujarnya ditemui awak media di lokasi.
Tips Aman Berkendara
Dikutip dari nationwide.com dan dishub.bulelengkab.go.id, berikut tips aman untuk mengendarai mobil perjalanan jarak jauh:
1. Fokus Mengemudi
Jangan lakukan hal lain saat sedang mengemudi mobil.
Pertahankan kefokusan serta jangan bermain HP saat sedang menyetir mobil.
2. Hati-hati dalam Mengemudi
Berhati-hati saat mengendari mobil dan patikan tidak melebihi batas kecepatan.
3. Waspada dan Beri Jarak
Waspadai pengemudi disekitar dan berilah jarak agar tidak terlalu dekat dengan kendaraan mobil lainnya.
4. Persiapkan Kendaraan
Pastikan mobil dalam keadaan baik dan tidak rusak.
5. Persiapkan Kondisi Tubuh
Siapkan badan yang sehat, makan yang bergizi, dan istirahat yang cukup saat akan melakukan perjalanan jauh.
Jika mengantuk saat mengendari mobil berhentilah untuk beristirahat.
6. Kenakan Sabuk Pengaman
Selalu kenakan sabuk pengaman dan berkendaralah dengan keadaan tenang.
Selain itu, pengemudi jangan mengambil barang yang jatuh di dalam mobil.
Siapkan barang-barang yang dibutuhkan agar mudah dijangkau seperti biaya tol, kartu tol.
7. Cek Perlengkapan Kendaraan
Pengemudi harus memastikan seluruh peralatan tambahan pada kendaraan seperti dongkrak, obeng, tang, kunci pas, dan lain sebagainya.
8. Berkendara Sesuai Jalur
Dalam berkendara penting untuk mengetahui kendaraan berada di jalur yang sesuai.
(*)
Baca juga: 5 Fakta Balita dan Ibu Selamat dari Kecelakaan, Sang Anak Merangkak dari Bodi Truk yang Ringsek
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca berita lainnya di: Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini
Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas dan 1 Korban Kritis, Tabrakan 2 Motor |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pria Tewas di Tempat Seusai Tertabrak Truk, Motor Oleng dan Terjatuh |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Gadis SMA Tewas Tertabrak Truk, Korban Tabrak Lari |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Motor Oleng Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar Usia 17 Tahun Tewas, Kakak Korban Menahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.