Kantor Camat Kalawat Terbakar
Ini Dokumen Penting di Kantor Camat Kalawat Minut Sulawesi Utara yang Ikut Terbakar
Pantauan Tribun Manado di lokasi kejadian, dari keseluruhan bangunan kantor Kecamatan Kawalat, hanya ruangan Camat Kalawat yang terbakar.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah dokumen penting ikut musnah saat Kantor Kecamatan Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, terbakar para Rabu (13/9/2023).
Hal itu sebagaimana yang dikui sendiri oleh Camat Kalawat, Ferlie Nassa.
Setelah terjadinya kebakaran, Ferlie Nassa pergi meninjau ruangan kerjanya di Kantor Kecamatan Kalawat.
Ferlie Nassa datang bersama Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana.
Pantauan Tribun Manado di lokasi kejadian, dari keseluruhan bangunan kantor Kecamatan Kawalat, hanya ruangan Camat Kalawat yang terbakar.
Ferlie Nassa mengaku terkejut saat mengetahui informasi kantornya terbakar.
Dirinya menuturkan, pada pukul 07.00 Wite ia tengah bersiap-siap untuk ke kantor sebagaimana rutinitasnya di hari kerja.
Saat itu juga, ia mendapat telepon yang menginformasikan kantor Kecamatan Kalawat sedang terbakar.
Kata Ferlie Nassa saat kejadian, penjaga kantor tidak ada di tempat.
"Di sana juga tidak ada CCTV atau kamera pemantau," ujar Ferlie Nassa.
Ferlie Nassa mengatakan di dalam ruangannya ada dokumen penting.
"Dalam ruangan saya ada dokumen penting, yaItu arsip ahli-ahli waris akta jual beli (AJB) tanah," ungkapnya.
Ferlie Nassa menyebut kemarin dirinya ada di kantor sampai pukul 16.30 Wita.
"Kemarin saya sama sekali tidak pernah masuk di dalam ruangan, hanya di aula melayani masyarakat," tegasnya.
Ke depan, pelayanan di Kantor Kecamatan Kalawat tetap berjalan seperti biasa di aula.
Kronologi
Sefanya Kawengian dan Heidy Kumpuratu merupakan saksi yang dimintai keterangan oleh Polsek Airmadidi terkait kebakaran di Kantor Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Rabu (13/9/2023).
Sefanya Kawengian sendiri bekerja sebagai sopir.
Pada pukul 05.00 Wita, Sefanya Kawengian sementara antre untuk membeli solar di SPBU Kolongan.
Kemudian dari SPBU Kolongan Sefanya Kawengian melihat keluar asap hitam dari atap dan pintu depan Kantor Kecamatan Kalawat.
"Kemudian saya masuk ke pagar Kantor Kecamatan Kalawat dan melihat dari pagar depan, dimana api sudah menyala sampai di atas seng," sebut Sefanya Kawengian kepada Polsek Airmadidi.
Sefanya Kawengian langsung melaporkan hal itu kepada Kepala Jaga 7 Desa Kolongan Tetempangan, Heidy Kumpuratu.
Hal itu diakui Heidy Kumpuratu di Polsek Airmadidi.
"Jadi benar, saya sementara berada di rumah kemudian menerima telepon dari Sefanya Kawengian bahwa Kecamatan Kalawat mengalami kebakaran," ucap Heidy Kumpuratu.
Setelah mendapat laporan, dirinya langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Minut.
Setelah Heidy Kumpuratu melaporkan ke Dinas Damkar Minut, ia langsung mendatangi Kantor Kecamatan Kalawat.
"Sesampai di Kantor Kecamatan Kalawat menemukan bangunan sementara terbakar. Saya langsung menghubungi Camat Kalawat, Kapolsek Airmadidi, dan pemerintah setempat," sebutnya. (*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Penjelasan Asisten I Pemkab Minut Umbase Mayuntu Terkait Kasus Kebakaran Kantor Camat Kalawat |
![]() |
---|
Ini Dokumen Penting yang Disimpan di Ruangan Camat Kalawat Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kantor Camat Kalawat Terbakar: Tak Ada CCTV dan Penjaga hingga Dokumen AJB Tanah Musnah |
![]() |
---|
Kebakaran Kantor Kecamatan Kalawat Minut, Akademisi Hukum Pidana Minta Polisi Periksa Orang Dalam |
![]() |
---|
Berikut Keterangan Camat Kalawat Ferlie Nassa Usai Tinjau Ruangannya yang Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.