Kantor Camat Kalawat Terbakar
Asisten I Pemkab Minut Umbase Mayuntu Sebut Kantor Kecamatan Kalawat Diduga Dibakar
Di bagian belakang ruang camat, terlihat adanya usaha pengrusakan. Jika memang ada pelakunya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINUT - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut), Umbase Mayuntu, mengunjungi Kantor Kecamatan Kalawat, Minut, Sulawesi Utara, Rabu (13/9/2023).
Kunjungan Umbase Mayuntu untuk memantau langsung Kantor Kecamatan Kalawat yang terbakar.
Saat diwawancarai, Umbase Mayuntu mengatakan penyebab kebakaran masih sementara diselidiki polisi.
Menurutnya dari hasil pantauan memang hanya ruangan Camat Kalawat yang terbakar.
Namun menurut Umbase Mayuntu, ada tanda-tanda di bagian belakang seperti dirusak.
"Ada dugaan pengrusakan, sehingga kejadian ini kami serahkan ke pihak kepolisian," sebutnya.
Jika memang terbukti, Umbase Mayuntu menegaskan pelaku akan diproses lebih lanjut.
"Kalau memang ada pelakunya, dari pemerintah akan melanjutkan hal ini ke proses hukum," pungkas mantan Kepala Inspektorat Minut ini.
Saat ini Kantor Kecamatan Kalawat sudah dipasang garis polisi.
Fakta-Fakta Kebakaran di Kantor Kecamatan Kalawat Minut Sulawesi Utara
Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Rabu 13 September 2023, Info BMKG Pusat di Laut
Baca juga: Gempa Hari Ini Rabu 13 September 2023, Info BMKG Magnitudo 4,9 Guncang Jawa Tengah
Kapolsek Airmadidi, Iptu Yusi Kristiana, menjelaskan fakta-fakta kebakaran di Kantor Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, Rabu (13/9/2023).
Menurut Iptu Yusi Kristiana, pihaknya telah memeriksa dua saksi.
Iptu Yusi Kristiana mengatakan, dari pengakuan para saksi mereka melihat kebakaran pada pukul 05.00 Wita.
"Salah satu warga ada yang melihat kantor kecamatan bagian atap sedang terbakar sehingga melaporkan hal itu ke pemerintah desa," sebut Iptu Yusi Kristiana.
Kemudian setelah pemerintah desa mendapat laporan, mereka langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Minut.

"Setelah itu pemerintah desa menghubingi Camat Kalawat, dan bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman seadanya," kata Iptu Yusi Kristiana.
Penyebab kebakaran sendiri masih belum diketahui dan sementara dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Kebakaran ini tidak ada korban jiwa dan kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 100 juta," ujarnya.
Rinciannya adalah ruang camat, satu buah sofa, satu meja, dua buah kursi plastik, satu unit AC, dan dokumen-dokumen.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Min
Umbase Mayuntu
Kantor Kecamatan Kalawat
dibakar
kebakaran
Penjelasan Asisten I Pemkab Minut Umbase Mayuntu Terkait Kasus Kebakaran Kantor Camat Kalawat |
![]() |
---|
Ini Dokumen Penting yang Disimpan di Ruangan Camat Kalawat Minut Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kantor Camat Kalawat Terbakar: Tak Ada CCTV dan Penjaga hingga Dokumen AJB Tanah Musnah |
![]() |
---|
Kebakaran Kantor Kecamatan Kalawat Minut, Akademisi Hukum Pidana Minta Polisi Periksa Orang Dalam |
![]() |
---|
Ini Dokumen Penting di Kantor Camat Kalawat Minut Sulawesi Utara yang Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.