Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Fakta-fakta Kasus Kawin Tangkap di Sumba yang Viral di Media Sosial, Pelaku Sudah Ditangkap

Inilah beberapa fakta terkait kasus kawin tangkap di Sumba yang viral di media sosial.

Editor: Erlina Langi
Kolase Tribun Trends/Ist
Viral aksi kawin tangkap di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah beberapa fakta terkait kasus kawin tangkap di Sumba yang viral di media sosial.

Sosok pelaku kawin tangkap di Sumba bernama Yohanis Bili Tanggu.

Saat ini ia telah diamankan pihak berwajib.

Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook Daniel Umbu Pati di grup Facebook, pada Kamis, 7 September 2023.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Seorang Wanita Pekerja Restoran Dinikahi Pria Bangsawan Afrika, Kini Hidup Makmur di Uganda

Tiga dari empat terduga pelaku kawin tangkap di Waimangura Kecamatan Wewewa Barat Sumba Barat Daya yang ditangkap polisi.
Tiga dari empat terduga pelaku kawin tangkap di Waimangura Kecamatan Wewewa Barat Sumba Barat Daya yang ditangkap polisi. (POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)

Dalam unggahan video itu tertulis keterangan "Kawin Tangkap di SBD miris", mengutip Pos-Kupang.com.

Di video itu, tampak detik-detik seorang gadis ditangkap oleh sekelompok pemuda saat berdiri di persimpangan jalan.

Gadis yang tengah berdiri di samping sepeda motornya itu tiba-tiba ditangkap dari belakang oleh tiga pria.

Terdengar suara gadis tersebut berteriak saat ditangkap.

Kemudian, pria itu membopong gadis tersebut ke mobil pikap warna hitam.

Terlihat ada sejumlah pria lain yang ikut menaiki pikap itu.

Kronologi kejadian

Dilansir Pos-Kupang.com, Kapolsek Wewewa Barat, Bernandus Kandi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/9/2023) siang.

Pelaku diketahui bernama Yohanis Bili Tanggu, Warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.

Sementara, identitas gadis tersebut adalah DM, warga Kecamatan Kota Tambolaka.

Bernandus mengatakan antara pelaku dan korban tidak ada hubungan asmara.

Namun, pelaku pernah datang ke rumah korban sekali.

"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran.

Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah DM di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," ujarnya.

Bernandus menjelaskan, saat kejadian, korban hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat.

Korban bersama anggota keluarganya menggunakan sepeda motor.

Setibanya di Simpang Desa Waimangura, mereka berhenti karena ada anggota keluarga yang hendak membeli rokok.

Sementara, korban menunggu di tepi jalan raya.

Saat itulah datang sejumlah pria yang langsung menangkap korban.

"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya."

"Lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," ungkap Bernandus.

Ia mengatakan, saat ditangkap, korban sempat berteriak meminta tolong.

"Namun, kalah cepat dengan mobil pikap yang membawanya pergi," jelasnya.

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke aparat kepolisian.

Baca juga: Viral Kecelakaan Pengendara Motor Tabrak Pohon di Kalasey Sulawesi Utara, Korban Alami Luka Serius

4 Pelaku Ditangkap

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat hingga akhirnya menangkap pelaku.

"Semua pelaku (4 orang) dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," ujar Bernandus.

Selain menangkap 4 pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap sebagai barang bukti.

"Semua pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina.

Akui Ikut Perjodohan

Dikutip dari Pos-Kupang.com, Yohanis Bili Tanggu mengaku hanya mengikuti perjodohan orang tuanya dengan DM.

Aksi penangkapan itu terjadi karena kesepakatan pihak pria dan perempuan, tanpa sepengetahuan DM.

Hal itu disampaikan oleh dua anggota keluarga dari pihak pria di Polres Sumba Barat Daya, Jumat (8/9/2023).

Menurut keduanya, peristiwa itu terjadi bermula dari keinginan orang tua Yohanis Bili Tanggu.

Hal itu setelah orang tua pelaku mendapat kabar dari Lede Ngongo yang adalah saudara dari Martha Ngongo, yang diminta untuk mencarikan jodoh untuk DM.

Sebagai anak, Yohanis Bili Tanggu mengikuti saja keinginan orang tuanya.

Atas kejadian tersebut, keduanya berharap kepolisian Sumba Barat Daya dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved