Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Pembangunan Puskesmas

BREAKING NEWS: Oknum Kontraktor Ditahan Kejari Minsel Sulawesi Utara

Oknum kontraktor tersebut ditahan lantaran diduga terlibat korupsi pembangunan infrastruktur puskesmas tatapaan Minahasa Selatan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kejari Minsel
Tersangka saat digiring petugas Kejari Minsel. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan menahan seorang oknum kontraktor pada Kamis (7/9/2023).

Oknum kontraktor tersebut ditahan lantaran diduga terlibat korupsi pembangunan infrastruktur puskesmas tatapaan Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Tersangka diketahui bernama Fraly Fransiskus Mamuaya.

Kasie Intel Kejari Minahasa Selatan Christian Evani Singal menjelaskan pada kasus ini tersangka diduga merugikan keuangan negara sebanyak Rp 881 Juta.

Christian Evani Singal, Penetapan tersangka ini sudah melalui proses penyidikan.

"Kini tersangka ditahan di Lapas Kelas Amurang, selama 20 hari," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved