Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Zebra Samrat 2023

Hari Kedua Operasi Zebra Samrat 2023 di Sulut: Terjaring 148 Pelanggar, Didominasi Usia 21-25 Tahun

Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm SNI. Selain itu ada pelanggaran baru di hari kedua, yaitu berboncengan lebih dari satu penumpang.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023 oleh Ditlantas Polda Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023 pada hari kedua, Selasa (5/9/2023).

Dari data yang diterima Tribunmanado.co.id, terjadi peningkatan jumlah pelanggaran kasat mata yang terjaring, baik dengan kamera ETLE dan tilang manual.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, menjelaskan dari sejumlah pelanggaran, yang mendominasi yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, diikuti oleh pelanggaran knalpot brong.

"Terjaring juga pelanggaran baru di hari kedua yakni boncengan lebih dari satu penumpang," ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Dia pun berharap para pengendara bisa sadar tentang berlalu lintas yang baik.

"Ayo timbulkan lagi kesadaran berlalu lintas untuk diri kita paling utama dan juga keselamatan pengendara lain," jelasnya.

Menurutnya, operasi ini dilakukan agar masyarakat tertib berlalu lintas sehingga semuanya bisa berjalan baik dan lancar.

"Yang kami kedepankan dalam operasi ini adalah melakukan pengawasan terhadap masyarakat atau pengguna jalan tentang pengamanan dan aturan berlalu lintas yang baik dan benar," jelasnya.

Berikut data selengkapnya:

Verifikasi ETLE: 118 pelanggar

Baca juga: Nasib Pilu Seorang Remaja Kehilangan Orang Tua dan 4 Adiknya yang Tewas dalam Kecelakaan Maut

Baca juga: Kalender Jawa Besok Kamis 7 September 2023, Weton Kamis Legi, Melambangkan Ini

Tilang manual: 148 pelanggar

Teguran: 316 pelanggar

Pengendara motor tidak memakai helm: 92 pelanggar

Melawan arus: 3 pelanggar

Berboncengan lebih: 6 pelanggar

Operasi Zebra Samrat 2023 oleh Satlantas Polres Bitung, Sulawesi Utara.
Operasi Zebra Samrat 2023 oleh Satlantas Polres Bitung, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Tidak memakai safety belt: 9 pelanggar

Melebihi muatan: 6 pelanggar

Kenalpot brong: 32 pelanggar

Usia pelanggar tertinggi: 21-25 tahun

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut, 2 Remaja Tewas Usai Tabrak Empat Tiang Listrik di Tepi Jalan

Baca juga: Rumah Anggota DPRD Dibobol Pencuri, Kerugian Rp 200 Juta, Kejadian di Riau

Profesi pelaku pelanggar tertinggi: karyawan swasta

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved