Nasional Pemerintahan
Mantan Kapolda Sulut Komjen Nana Sudjana Dilantik Jadi Pj Gubernur Jawa Tengah Gantikan Ganjar
Eks Kapolda Sulut Komjen Pol Purn Nana Sudjana dilantik sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah gantikan Ganjar Pranowo, Selasa (5/9/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Kapolda Sulut Komjen Pol Purn Nana Sudjana dilantik sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah, menggantikan Ganjar Pranowo yang telah menyelesaikan masa jabatan, Selasa (5/9/2023).
Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mendagri Tito resmi melantik Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah hingga Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Pelantikan digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Prosesi Pelantikan Nana Sudjana berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Adapun, dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Usai Keppres dibacakan, Nana Sudjana kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Nana mengikuti perkataan Tito.
"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," lanjut dia.
Adapun, Bey Machmudin dilantik sebagai PJ Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September ini.
Selain Nana, Mendagri Tito juga melantik delapan pj gubernur lainnya berdasarkan Keppres Nomor 74. Mereka yakni:
1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
2. Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
3. Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
4. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
5. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
6. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
7. Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
8. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua
Adapun, Keppres Nomor 74 Tahun 2023, berlaku sejak pelantikan dilakukan pada 5 September 2023.
Baca juga: Kapolda Sulut Setyo Budiyanto Warning Tahanan Kabur dari Polsek Wanea: Lebih Baik Serahkan Diri
Baca juga: Dua Anak Jendral Segera Menikah, Ini Sosoknya Diungkap Irjen Pol Nana Sudjana, Satu Anggota DPR RI
Tayang di Kompas.com
Grace Natalie Diangkat Jokowi Menjadi Staf Khusus Presiden |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran di Ambang Kemanangan, Tak Ada Tawar Menawar Politik saat Surya Paloh Bertemu Jokowi |
![]() |
---|
Jokowi Ubah Nomenklatur Nama Hari Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus, Diteken dalam Keppres |
![]() |
---|
Mahfud MD Bakal Lepas Jabatan Menko Polhukam Setelah Pilpres, Jokowi dan Maruf Amin Berkomentar |
![]() |
---|
Respons Jokowi dan Maruf Amin soal Mahfud MD Ingin Lepas Jabatan Menko Polhukam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.