Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Video Cekcok Seorang Pria dengan Oknum Polisi Talaud Sulawesi Utara, Ini Penyebabnya

Beredar di media sosial video dua cekcok antara penumpang kapal dan seorang oknum polisi di Sulawesi Utara.

Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado / Facebook
Seorang pria terlibat cekcok dengan oknum Polisi Polres Talaud Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar di media sosial video dua cekcok antara penumpang kapal dan seorang oknum polisi di Sulawesi Utara.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Stellajoaquin Pomantow di grup Lambe Kawanua Official, Sabtu (2/9/2023).

Dalam video tersebut tampak seorang pria yang berbicara dengan nada tinggi.

Pria tersebut dikabarkan tak terima istrinya diperlakukan secara kasar oleh seorang oknum polisi.

Dari informasi yang dirangkum, oknum polisi tersebut diduga merupakan Kanit Buser Polres Talaud.

Polisi tersebut dikabarkan melakukan penggeledahan dan menyita barang orang lain tanpa adanya surat perintah penyitaan.

Selain itu, oknum polisi tersebut juga mekakukan tindakan kasar terhadap seorang ibu.

Tindakan tersebut pun membuat keadaan memanas lantaran sang suami tak terima dengan perlakuan oknum polisi itu terhadap istrinya.

Berikut keterangan lengkap unggagan akun Facebook Stellajoaquin Pomantow:

"Laki mana cma mo badiam klo dpe bini orang so tola,
Kanit Buser Talaud menggeledah barang orang lain tanpa surat penggeledahan dan menyita barang orang lain tanpa surat perintah penyitaan ( pencurian) dan juga tanpa adanya tanda serah terima barang,
Kanit Buser Talaud (Rasyd panigoro ) juga melakukan tindakan berupa dorongan terhadap seorang ibu bhayangkari Polsek beo sehingga mengakibatkan keadaan memanas karena suami dri ibu bhayangkari tidak terima istrinya di perlakukan seperti penjahat oleh Kanit Buser Talaud yaitu Rasyd panigoro"

(TribunManado.co.id/Ico)

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved