Bolmong Sulawesi Utara
Limi Mokodompit Serahkan SK ke 480 PPPK Tenaga Guru se-Bolmong Sulawesi Utara
Pj Bupati Bolmong memberikan SK ke 480 PPPK tenaga guru. Mereka diminta memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit, menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru, Rabu (30/8/2023).
Penyerahan SK berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta; Kepala BKD Regional XI Sulawesi Utara (Sulut), Dedi Herdi; Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Regional XI Sulawesi Utara, Riswan; Asisten Administrasi dan Pembangunan Pemkab Bolmong, Ashari Sugeha.
Diketahui sebanyak 480 orang menerima SK PPPK ini beserta para sanak saudara yang menanti di luar gedung Hotel Sutanraja.
Dalam kesempatan itu, Limi Mokodompit menyampaikan selamat bertugas dan berkarya kepada pegawai PPPK jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022.
“Pendidikan di Indonesia saat ini diperhadapkan pada permasalahan dan tantangan yang besar dalam peran membangun sumber daya manusia Indonesia. Salah satunya belum merata dan masih rendahnya akses pendidikan di semua jenjang pendidikan," ucapnya.
Limi Mokodompit melanjutkan, guru yang merupakan bagian dari ASN, adalah ASN yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya pendapatan yang diterima.
Baca juga: Sosok Siti Atikoh Supriyanti, Istri Ganjar Pranowo yang Juga Aktif Sebagai PNS, Dikenal Ramah
Baca juga: Contoh Doa Pembukaan Ibadah Umum Kristen
“Akan tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan kesejahteraan masyarakat yang dilayani, sebagai dampak dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut,” ucapnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Hanya 1 Perusahaan yang Laporkan Jumlah TKA ke Disnakertrans Bolaang Mongondow Sulut |
![]() |
---|
Belum Miliki Izin, Hingga Kini Jumlah TKA di Perkebunan Oboy Bolmong Sulawesi Utara Belum Tercatat |
![]() |
---|
Polres Bolmong Tangkap Warga Manado Sulawesi Utara, Miliki 10,21 Gram Sabu |
![]() |
---|
Kasus PETI di Desa Totabuan Sulawesi Utara, Polres Bolmong Tunggu Operator Penuhi Panggilan |
![]() |
---|
1 Unit Ekskavator Hasil Penindakan PETI di Sungai Totabuan Bolmong Sulawesi Utara Diduga Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.