Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Limi Mokodompit Serahkan SK ke 480 PPPK Tenaga Guru se-Bolmong Sulawesi Utara

Pj Bupati Bolmong memberikan SK ke 480 PPPK tenaga guru. Mereka diminta memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit, menyerahkan SK ke PPPK tenaga guru di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu (30/8/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit, menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru, Rabu (30/8/2023).

Penyerahan SK berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta; Kepala BKD Regional XI Sulawesi Utara (Sulut), Dedi Herdi; Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Regional XI Sulawesi Utara, Riswan; Asisten Administrasi dan Pembangunan Pemkab Bolmong, Ashari Sugeha.

Diketahui sebanyak 480 orang menerima SK PPPK ini beserta para sanak saudara yang menanti di luar gedung Hotel Sutanraja. 

Dalam kesempatan itu, Limi Mokodompit menyampaikan selamat bertugas dan berkarya kepada pegawai PPPK jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022.

“Pendidikan di Indonesia saat ini diperhadapkan pada permasalahan dan tantangan yang besar dalam peran membangun sumber daya manusia Indonesia. Salah satunya belum merata dan masih rendahnya akses pendidikan di semua jenjang pendidikan," ucapnya. 

Limi Mokodompit melanjutkan, guru yang merupakan bagian dari ASN, adalah ASN yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya pendapatan yang diterima.

Baca juga: Sosok Siti Atikoh Supriyanti, Istri Ganjar Pranowo yang Juga Aktif Sebagai PNS, Dikenal Ramah

Baca juga: Contoh Doa Pembukaan Ibadah Umum Kristen

“Akan tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan kesejahteraan masyarakat yang dilayani, sebagai dampak dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut,” ucapnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved