Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

2 Orang P3K Guru di Pemkot Bitung Sulawesi Utara Kena Setrap Maurits Mantiri

Penyerahan SK oleh Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, didampingi Kepala BKPSDMD Forsman Dandel dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Fonny Tumundo.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja, di SH Sarundajang Hall Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua di antara 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K, jabatan fungsional guru di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kena setrap Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Rabu (30/8/2023).

Hal itu dialami dua P3K Guru Pemkot Bitung, yang menggunakan seragam Kopri saat awal pelaksanaan Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja, di SH Sarundajang Hall Kota Bitung.

Penyerahan SK oleh Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, didampingi Kepala BKPSDMD Forsman Dandel dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Fonny Tumundo.

Keduanya, masing-masing seorang P3K Guru laki-laki dan seorang perempuan terlihat oleh Maurits Mantiri tidak serius saat akan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Pertama yang kami tekankan, yaitu disiplin. Ada dua orang yang kami lihat saat mengikuti dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, tidak dalam sikap sempurna hanya main," tegas Maurits Mantiri.

Menurut Maurits Mantiri, jika tidak disiplin dalam nyanyikan lagu Indonesia raya tidak diperpanjang kontrak atau perjanjian kerja.

"Karena P3K, statusnya pegawai pemerintah dengsn perjanjian kerja," ujar dia.

Bagaimana mau menjadi seorang tenaga pendidik, jika tidak punya besic atau dasar wawasan kebangsaan.

"Catat nama mereka berdua, dan cek lebih lanjut mengenai wawasan kebangsan. Jangan-jangan kurang baik, namun lolos ikut P3K," tandas Maurits Mantiri. (crz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved